Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE menerima bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor dan combine harvester dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dalam sebuah kegiatan di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, pada Senin, 19 Mei 2025.
Penyerahan alsintan ini menjadi bukti konkret dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan sektor pertanian di Karawang, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani padi. Acara ini juga turut dihadiri para petani, kelompok tani, dan pejabat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan kabar baik bagi para petani Karawang. Ia mengumumkan program insentif bebas pajak bagi petani yang memenuhi kriteria tertentu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan. Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang mereka gunakan untuk menanam padi sebagai kebutuhan pokok,” ujar Bupati Aep di hadapan para petani.
Adapun syarat utama untuk mendapatkan insentif ini adalah kepemilikan lahan sawah tidak lebih dari 3 hektare dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah berkisar antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi. Permohonan insentif ini dapat diajukan melalui kantor desa atau kecamatan setempat, dan akan diverifikasi secara administratif dan faktual.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa program bebas pajak ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis daerah. Ia berharap kebijakan ini dapat meringankan beban petani dan meningkatkan semangat bertani.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak petani yang mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini. Harapannya, semakin banyak yang terbantu hingga akhir tahun 2025,” tandasnya.
Dengan adanya bantuan alsintan dan kebijakan bebas pajak ini, diharapkan para petani Karawang dapat lebih produktif dan sejahtera, serta mampu menjaga ketahanan pangan lokal yang berdampak nasional. (LK)