Karawang,Lintaskarawang.com – Seorang pemborong berinisial H mengaku menjadi korban dugaan penipuan proyek fiktif yang melibatkan seseorang berinisial R, yang disebut-sebut sebagai konsultan konstruksi proyek sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
Menurut pengakuan H, peristiwa itu bermula sejak Februari 2025 , saat ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp13 juta kepada R sebagai syarat untuk memperoleh proyek pengadaan tong sampah untuk sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Karawang. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Saya merasa tertipu oleh dia, inisial R. Sampai hari ini proyek tidak ada, uang juga tidak dikembalikan,” ujar H dengan nada kecewa, Senin (12/5/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
H menuturkan, komunikasi dengan R sempat terjalin intens di awal, namun seiring berjalannya waktu, R mulai sulit dihubungi dan tak memberikan kejelasan terkait proyek yang dijanjikan. H mengaku telah berusaha meminta pertanggungjawaban, namun hasilnya nihil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak R maupun Disdikpora Karawang terkait dugaan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik dugaan penipuan berkedok proyek yang kerap menjerat para pemborong lokal. Aparat penegak hukum diharapkan turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Penulis: Aan