Pemerintah Dorong Media Nasional Cari Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Platform Digital

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Komdigi : Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, dalam seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust

Poto Komdigi : Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, dalam seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust

Jakarta, Lintaskarawang.com — Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan media nasional di tengah dominasi platform digital dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dalam seminar Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust yang digelar di Jakarta Pusat pada Sabtu (3/5/25).

“Jadi bagaimana mencari model bisnis baru buat pers saat ini supaya bisa tumbuh kuat, sehat dan bisa menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” ungkap Nezar Patria di hadapan peserta seminar.

Pemerintah mendorong pelaku industri media dan insan pers di Indonesia untuk menemukan model bisnis baru yang mampu menjaga eksistensi media nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan media tetap berperan dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi yang berkualitas kepada publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital menjadi tokoh utama dalam pernyataan ini. Ia memberikan pandangan mengenai peluang kolaborasi media dengan berbagai pihak guna menghadapi tantangan era digital.

Nezar menilai keberadaan platform digital dan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi media. Media nasional dituntut untuk menjaga kualitas jurnalisme dan melawan penyebaran hoaks, disinformasi, dan misinformasi.

Baca Juga:  Kapolres Metro Bekasi Pimpin Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Selain platform media sosial, banyak teknologi baru bermunculan seperti artificial intelligence yang dapat menjadi ancaman maupun peluang,” tandas Nezar.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih adil antara media dan platform digital.

“Pemerintah mencoba menyeimbangkan hubungan antara media yang mengusung jurnalisme berkualitas dengan platform, itu sebabnya kita berharap ini bisa dijalankan setidaknya bisa membuat media bertahan di tengah gempuran teknologi ini,” ujar Nezar, di Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei 2025.

Ia juga menyampaikan empatinya terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di industri pers, dan berharap penyelesaiannya sesuai aturan yang berlaku.

“Model yang paling tepat harus di-exercise, harus dicoba. Pilihannya, apakah mau agar mandiri keluar dari proses platform ini ataukah bersama platform berkolaborasi untuk menumbuhkan satu hubungan bisnis yang lebih sehat dan sustainable ke depan,” tuturnya.

Editor: Aan

Source: Komdigi

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 36 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru