Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan persiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadapi Idul Fitri 1446H akan selesai sebelum 25 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Bupati Aep dalam rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan satgas yang berlangsung di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/2025).
Rapat koordinasi tersebut membahas secara mendalam mengenai upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Karawang serta peningkatan kesiapsiagaan Pemda untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446H. Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini merupakan langkah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri.
Satgas ini bisa mengakomodir keseluruhan, tapi yang jelas insyaallah sebelum tanggal 25 kita harus pastikan bahwa itu (pembentukan satgas) sudah selesai,” ujar Bupati Aep dalam kesempatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan pembentukan Satgas ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 29/AR.03.04.01/PEMOTDA, yang mengharuskan Pemda Karawang untuk segera merampungkan pembentukan satgas sebagai bagian dari langkah pengamanan menjelang mudik dan perayaan Idul Fitri.
Dengan pembentukan satgas yang tepat waktu dan kesiapsiagaan yang matang, diharapkan Karawang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama periode mudik Lebaran, memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. (Ripai)