Sri Rahayu Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar PAW Periode 2024-2029

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Lintaskarawang.com – Sri Rahayu Agustina, yang akrab disapa Mak Sri, resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2024.

Sri Rahayu, kader Partai Golkar, dilantik menggantikan Anne Ratna Mustika, politisi Partai Golkar yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024. Pelantikan ini semakin mempertegas kiprah Mak Sri sebagai salah satu Srikandi Golkar asal Karawang yang memiliki pengalaman panjang di dunia politik.

Sebelumnya, Sri Rahayu pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Karawang dan anggota DPRD Karawang. Selain itu, ia juga aktif di sejumlah organisasi, termasuk Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Karawang, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Provinsi Jawa Barat.

Dalam wawancaranya setelah pelantikan, Mak Sri menyampaikan komitmennya untuk bekerja optimal sebagai anggota Komisi I DPRD Jawa Barat yang membidangi pemerintahan. Ia bertekad memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan masyarakat di tingkat kabupaten, desa, hingga provinsi.

“Saya siap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi I, terutama untuk membangun Karawang, Purwakarta, dan Jawa Barat secara keseluruhan. Kontribusi nyata akan terus kami lakukan dengan bergandengan tangan bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Mak Sri.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada keluarga, terutama anak-anaknya, atas dukungan yang diberikan. Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat Karawang dan Purwakarta serta jajaran kader Sri Rahayu Agustina (SRA) yang diketuai oleh Deden Nurdiansyah.

“Terima kasih kepada sahabat insan media yang telah menjadi bagian dari keluarga besar SRA. Media adalah alat publikasi yang sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tutup Mak Sri. (Suci/Ripai)

 

Berita Terkait

Semarak Jelang Kedatangan Jokowi, 8.000 Mangkuk Bakso Gratis Disiapkan untuk Warga
Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru