Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Menyelaraskan Pendidikan Menengah dan Tinggi

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan arah baru transformasi pendidikan tinggi. Salah satu inisiatifnya adalah transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran antara jenjang pendidikan menengah dan tinggi.

Terdapat tiga bentuk transformasi seleksi masuk PTN yang diperkenalkan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

Untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang proses seleksi SNBP dan SNBT, serta kriteria calon mahasiswa yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi, diadakan webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Bersiap Ikuti SNPMB 2024!” yang akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Maret 2024, pukul 15.30 WIB.

Ayo, daftarkan diri Anda untuk mengikuti webinar SMB melalui tautan https://s.id/smb14mar. Sertifikat akan diberikan kepada peserta yang mengikuti webinar hingga selesai melalui Zoom.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengetahui lebih lanjut tentang transformasi seleksi masuk PTN yang akan berpengaruh pada masa depan pendidikan tinggi di Indonesia. Saksikan juga siaran langsungnya di kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.

#MerdekaBelajar #MerdekaBerbudaya #SNPMB2024

Berita Terkait

BUPATI AEP SIAPKAN EKSKUL WAJIB BTQ DI TK, SD, SMP, TARGET MULAI 2027
Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:16

FMSB Naikkan Perlawanan Konstitusional, Laporkan Dugaan Maladministrasi OPD Subang ke Ombudsman RI

Jumat, 6 November 2026 - 10:22

TENTANG : SERUAN DAMAI ,MENAHAN DIRI,DAN DESAKAN PENEGAK HUKUM TEGAS TERHADAP HAJI TOHA

Jumat, 6 November 2026 - 10:16

TENTANG: SERUAN DAMAI, MENAHAN DIRI, DAN DESAKAN PENEGAKAN HUKUM TEGAS TERHADAP HAJI TOHA

Kamis, 5 November 2026 - 06:31

Audiensi Memanas! Dugaan Mobil Aset Desa Klari Dijaminkan ke Adira, Warga Desak Kades Buka Suara

Kamis, 5 November 2026 - 05:00

Naik Kelas, Produk UMKM Karawang Berhasil Menembus Jaringan Ritel Modern Alfamart

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 11:12

Perlunya Melibatkan Pers dalam Tim Pembangunan Daerah, Ini Dasarnya..

Berita Terbaru