Karawang, Lintaskarawang.com – Kasus perzinahan yang melibatkan bidan Atik dengan Aiptu Asep Heri telah dilimpahkan ke Polres Karawang. Advokat H. Sodikin Suganda, SH dari LBH Padjadjaran Siliwangi cabang Karawang, mengonfirmasi pelimpahan kasus ini.
Menurut H. Sodikin Suganda, SH, “Kami telah menerima informasi bahwa laporan yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat telah dilimpahkan ke Polres Karawang dengan nomor LP/B/59/II/2024/SPKT/POLRESKARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada tanggal 16 Februari 2024. Unit IV PPA akan menangani laporan ini.
“Hal ini merupakan proses yang positif, kasus tersebut sekarang ditangani oleh Polres Karawang. Mudah-mudahan kedua oknum abdi negara yang telah mencoreng dan mempermalukan institusi tersebut dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap H. Sodikin Suganda SH.
Sementara itu, salinan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) akan segera dikirimkan kepada pelapor untuk memastikan transparansi proses hukum yang berjalan. Pelapor diharapkan dapat menerima salinan tersebut sesegera mungkin. (N.Juana)