Kasus Perzinahan Bidan Atik dengan Aiptu Asep Heri Dilimpahkan ke Polres Karawang

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kasus perzinahan yang melibatkan bidan Atik dengan Aiptu Asep Heri telah dilimpahkan ke Polres Karawang. Advokat H. Sodikin Suganda, SH dari LBH Padjadjaran Siliwangi cabang Karawang, mengonfirmasi pelimpahan kasus ini.

Menurut H. Sodikin Suganda, SH, “Kami telah menerima informasi bahwa laporan yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat telah dilimpahkan ke Polres Karawang dengan nomor LP/B/59/II/2024/SPKT/POLRESKARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada tanggal 16 Februari 2024. Unit IV PPA akan menangani laporan ini.

Baca Juga:  Terkait Penggunaan Logo FWJI Tanpa Izin, Ketua FWJI Akan Menempuh Jalur Hukum

“Hal ini merupakan proses yang positif, kasus tersebut sekarang ditangani oleh Polres Karawang. Mudah-mudahan kedua oknum abdi negara yang telah mencoreng dan mempermalukan institusi tersebut dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap H. Sodikin Suganda SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, salinan Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) akan segera dikirimkan kepada pelapor untuk memastikan transparansi proses hukum yang berjalan. Pelapor diharapkan dapat menerima salinan tersebut sesegera mungkin. (N.Juana)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru