Banner Kampanye Paslon 02 Tertutup oleh Spanduk Paslon 01 di Purwasari, Warga Pertanyakan Sportivitas

- Penulis

Sabtu, 2 November 2024 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah insiden terkait dugaan penutupan banner pasangan calon (paslon) nomor urut 02 oleh paslon nomor urut 01 telah terjadi di Lapangan Bola Panorama, Purwasari, Karawang, yang kini tengah menjadi perbincangan di masyarakat. Tindakan ini memicu pertanyaan publik tentang pelanggaran aturan kampanye yang berlaku.

Menurut informasi yang diperoleh, banner paslon 02 yang dipasang di lokasi tersebut terlihat tertutup oleh spanduk dari paslon 01, sehingga pesan kampanye dari paslon 02 menjadi sulit terlihat oleh masyarakat. Hal ini menuai protes dari sejumlah simpatisan dan pendukung paslon 02, yang menilai tindakan ini dapat mencederai semangat pemilu yang sehat dan adil.

Dari sisi aturan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang tata cara kampanye dan pemasangan alat peraga, tindakan penutupan atau menutupi alat peraga kampanye milik paslon lain dianggap sebagai pelanggaran. PKPU Pasal 69 misalnya, menegaskan bahwa setiap alat peraga kampanye yang dipasang harus dijaga keutuhannya dan tidak boleh mengganggu atau menutupi alat peraga milik peserta lain.

Para simpatisan paslon 02 meminta agar pihak terkait memberikan tindakan tegas agar tidak terjadi ketimpangan dalam proses kampanye. Mereka berharap insiden ini tidak terulang di masa mendatang agar pelaksanaan pemilu di Purwasari dapat berjalan dengan aman, damai, dan jujur.

Sementara itu, pihak paslon 01 belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini. Namun, beberapa pihak mengingatkan agar semua paslon dapat menjaga sportivitas dalam proses kampanye dan mengedepankan prinsip pemilu yang berkeadilan. (Red)

Berita Terkait

Semarak Jelang Kedatangan Jokowi, 8.000 Mangkuk Bakso Gratis Disiapkan untuk Warga
Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Berita ini 33 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru