Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Lintaskarawang.com — Persoalan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Situdam kembali menjadi sorotan. Keberadaan aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas aliran Sungai Cilamaya memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha di kawasan tersebut berjalan?

Pertanyaan itu mencuat setelah Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir, Ak, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Situdam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lingkungan sekaligus mendengar langsung informasi dan keluhan masyarakat.

Sidak ini menjadi penting karena Situdam berada di kawasan hulu Sungai Cilamaya. Artinya, persoalan yang terjadi di hulu bukan hanya menyangkut satu titik wilayah, tetapi berpotensi berdampak terhadap kawasan di sepanjang aliran sungai hingga hilir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah dampak pencemaran dirasakan masyarakat.

H. Jalal menegaskan bahwa persoalan lingkungan harus dilihat secara langsung dan tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif.

“Kita harus melihat persoalan ini secara langsung. Karena Situdam merupakan bagian dari hulu Sungai Cilamaya, maka kualitas air di sini sangat menentukan kondisi sungai di wilayah berikutnya,” ujar H. Jalal.

Pengawasan Jangan Sampai Mandul

Persoalan pencemaran tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi atau sekadar teguran. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mulai dari memastikan sumber dugaan pencemaran, memeriksa kualitas air, mengevaluasi aktivitas usaha di sekitar lokasi, hingga memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.

Sebab pertanyaannya sederhana:

Jika pengawasan sudah berjalan, mengapa persoalan seperti ini masih menjadi keluhan masyarakat?

Dan jika memang ditemukan pelanggaran, siapa yang harus bertanggung jawab?

H. Jalal menegaskan masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung risiko dari persoalan lingkungan.

Baca Juga:  Pengurus Pramuka Gugus Depan Lapas Sukabumi Resmi Dilantik Siap Perkuat Pembinaan Kepramukaan WBP

“Jangan sampai masyarakat terus menerima dampak pencemaran. Kita ingin ada langkah nyata, pengawasan yang serius, dan solusi yang berkelanjutan agar Sungai Cilamaya tetap terjaga,” tegasnya.

Perusahaan Terindikasi Harus Dipanggil

H. Jalal menyampaikan persoalan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah dan instansi terkait.

Perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan dugaan pembuangan limbah dan diduga tidak memenuhi ketentuan, perlu dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta diperiksa sesuai prosedur.

Namun, dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika terbukti melanggar, jangan ragu untuk menindak. Jika tidak terbukti, pemerintah juga harus menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.

Yang tidak boleh terjadi adalah pembiaran.

Karawang Jangan Hanya Kejar Investasi

Karawang merupakan salah satu kawasan industri besar. Namun, pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan lingkungan serta ruang hidup masyarakat.

Investasi memang penting. Lapangan kerja juga penting. Tetapi lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat.

Jangan sampai keuntungan ekonomi dinikmati hari ini, sementara masyarakat harus membayar mahal akibat kerusakan lingkungan di kemudian hari.

Sungai bukan tempat pembuangan limbah. Sungai adalah sumber kehidupan.

Karena itu, pengawasan lingkungan harus dilakukan secara rutin dan serius, bukan hanya ketika muncul keluhan atau setelah persoalan menjadi konsumsi publik.

Sidak H. Jalal di Situdam diharapkan menjadi momentum untuk membuka persoalan dugaan pencemaran Sungai Cilamaya secara terang.

Pemerintah diminta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji koordinasi.

Sebab menjaga Sungai Cilamaya bukan hanya tanggung jawab masyarakat Situdam.

Dari hulu hingga hilir, semua pihak memiliki tanggung jawab. Jangan sampai Sungai Cilamaya menjadi korban lemahnya pengawasan.

Penulis : Nur

Penyunting : Wahid

Berita Terkait

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan
Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin
Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama
Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN
Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam
Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM
Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan
Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru