KARAWANG | Lintaskarawang.com — Persoalan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Situdam kembali menjadi sorotan. Keberadaan aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas aliran Sungai Cilamaya memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha di kawasan tersebut berjalan?
Pertanyaan itu mencuat setelah Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir, Ak, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Situdam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lingkungan sekaligus mendengar langsung informasi dan keluhan masyarakat.
Sidak ini menjadi penting karena Situdam berada di kawasan hulu Sungai Cilamaya. Artinya, persoalan yang terjadi di hulu bukan hanya menyangkut satu titik wilayah, tetapi berpotensi berdampak terhadap kawasan di sepanjang aliran sungai hingga hilir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah dampak pencemaran dirasakan masyarakat.
H. Jalal menegaskan bahwa persoalan lingkungan harus dilihat secara langsung dan tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif.
“Kita harus melihat persoalan ini secara langsung. Karena Situdam merupakan bagian dari hulu Sungai Cilamaya, maka kualitas air di sini sangat menentukan kondisi sungai di wilayah berikutnya,” ujar H. Jalal.
Pengawasan Jangan Sampai Mandul
Persoalan pencemaran tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi atau sekadar teguran. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mulai dari memastikan sumber dugaan pencemaran, memeriksa kualitas air, mengevaluasi aktivitas usaha di sekitar lokasi, hingga memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.
Sebab pertanyaannya sederhana:
Jika pengawasan sudah berjalan, mengapa persoalan seperti ini masih menjadi keluhan masyarakat?
Dan jika memang ditemukan pelanggaran, siapa yang harus bertanggung jawab?
H. Jalal menegaskan masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung risiko dari persoalan lingkungan.
“Jangan sampai masyarakat terus menerima dampak pencemaran. Kita ingin ada langkah nyata, pengawasan yang serius, dan solusi yang berkelanjutan agar Sungai Cilamaya tetap terjaga,” tegasnya.
Perusahaan Terindikasi Harus Dipanggil
H. Jalal menyampaikan persoalan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan pemerintah dan instansi terkait.
Perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan dugaan pembuangan limbah dan diduga tidak memenuhi ketentuan, perlu dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta diperiksa sesuai prosedur.
Namun, dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika terbukti melanggar, jangan ragu untuk menindak. Jika tidak terbukti, pemerintah juga harus menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.
Yang tidak boleh terjadi adalah pembiaran.
Karawang Jangan Hanya Kejar Investasi
Karawang merupakan salah satu kawasan industri besar. Namun, pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan lingkungan serta ruang hidup masyarakat.
Investasi memang penting. Lapangan kerja juga penting. Tetapi lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat.
Jangan sampai keuntungan ekonomi dinikmati hari ini, sementara masyarakat harus membayar mahal akibat kerusakan lingkungan di kemudian hari.
Sungai bukan tempat pembuangan limbah. Sungai adalah sumber kehidupan.
Karena itu, pengawasan lingkungan harus dilakukan secara rutin dan serius, bukan hanya ketika muncul keluhan atau setelah persoalan menjadi konsumsi publik.
Sidak H. Jalal di Situdam diharapkan menjadi momentum untuk membuka persoalan dugaan pencemaran Sungai Cilamaya secara terang.
Pemerintah diminta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji koordinasi.
Sebab menjaga Sungai Cilamaya bukan hanya tanggung jawab masyarakat Situdam.
Dari hulu hingga hilir, semua pihak memiliki tanggung jawab. Jangan sampai Sungai Cilamaya menjadi korban lemahnya pengawasan.
Penulis : Nur
Penyunting : Wahid













Tinggalkan Balasan