Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | Lintaskarawang.com — Dugaan intimidasi terhadap seorang warga menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mencuat ke publik. Seorang warga bernama Ma Amih, yang tinggal di RT 006/RW 003, Kampung Babakan Banten, Dusun Apud, mengaku didatangi Kepala Dusun Apud dan mendapat tekanan terkait pilihan politiknya.

Peristiwa tersebut, berdasarkan pengakuan Ma Amih, bermula ketika Kepala Dusun Apud datang ke rumahnya dan meminta dirinya memilih salah satu calon kepala desa. Namun, Ma Amih menolak permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa pilihan dalam Pilkades merupakan hak pribadi setiap warga.

“Kalau urusan mencoblos, itu hak saya mau memilih siapa saja,” ujar Ma Amih, sebagaimana diceritakan kepada warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Ma Amih, jawaban tersebut memicu kemarahan Kepala Dusun. Ia mengaku kemudian dimaki dengan kata-kata kasar hingga mendapat ancaman akan memutus sambungan kabel listrik yang terhubung dari rumah keluarganya.

Baca Juga:  Marjono Resmi Nyatakan Maju Pilkades Sumber Urip, Usung Misi Benahi Infrastruktur hingga Pelayanan Publik

Ma Amih juga menyebut adanya ancaman yang berbunyi kurang lebih, “Kabel yang dari anak saya akan saya putuskan, rumah yang nyolok listrik akan saya tarik kabelnya.” Pernyataan itu disebut membuat dirinya merasa takut dan tertekan.

Salah seorang warga mengaku merasa prihatin terhadap kondisi Ma Amih setelah diduga menjadi korban makian dan ancaman dari seorang oknum. Menurut warga tersebut, Ma Amih hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit sehingga peristiwa yang dialaminya dinilai semakin menambah beban hidupnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai netralitas aparatur desa dalam proses Pilkades. Aparatur pemerintahan desa seharusnya tidak melakukan tekanan, intimidasi, maupun mengarahkan pilihan politik warga karena hak memilih dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Warga berharap dugaan intimidasi ini dapat ditindaklanjuti oleh panitia Pilkades, pemerintah desa, maupun pihak berwenang agar pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, jujur, bebas, dan menghormati hak pilih setiap masyarakat.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru