Karawang | Lintaskarawang.com – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai gelombang kecaman. Kali ini, suara keras datang dari anggota DPRD dari fraksi partai Golkar dapil 6 Saepudin Permana, A.Md yang akrab disapa H.aep
Dalam pernyataannya, Saepudin Permana mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap serta menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.
“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Saepudin Permana, sabtu (27/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak Ada Alasan Membenarkan Kekerasan”
Menurut Saepudin, apabila terdapat perbedaan pendapat atau persoalan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme musyawarah melalui dialog, bukan dengan cara-cara yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati.
“Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Saepudin Permana pun meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut laporan yang telah diterima dan segera mengungkap identitas pelaku apabila bukti-bukti yang diperoleh mengarah pada adanya tindak pidana.
“Saya meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut akan menjadi ukuran keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.saepudin menilai, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.
“kita serahkan semua nya kepada pihak berwajib dalam menangani permasalahan ini,dan saya pun berharap tidak terjadi lagi hal hal seperti ini di kemudian hari dan tidak ada lagi kasus serupa terjadi” ungkapnya
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang.
Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum telah menyuarakan harapan yang sama, yakni agar perkara ini diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(Lk)













Tinggalkan Balasan