Delapan Warga Karawang Dipulangkan dari Perkebunan Tebu OKI, Diduga Jadi Korban Eksploitasi Kerja

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Keterangan Foto: Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial menjemput delapan warga Karawang yang menjadi korban dugaan TPPO

Karawang | Lintaskarawang.com – Delapan warga Kabupaten Karawang akhirnya dipulangkan ke daerah asal setelah mengalami dugaan eksploitasi kerja saat bekerja di perkebunan tebu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Para pekerja sebelumnya berangkat setelah menerima tawaran kerja dari seorang mandor asal Lampung yang menjanjikan upah besar berikut fasilitas makan dan minum selama bekerja di lokasi perkebunan.

Namun kenyataan di lapangan berbeda dari janji awal, salah satu pekerja, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku sistem pembayaran yang dijanjikan harian berubah menjadi sistem borongan setelah mereka tiba di lokasi kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di sana ternyata sistemnya bukan harian, melainkan borongan,” ujarnya.

Selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompok pekerja tersebut mengaku mampu menghasilkan sekitar 30 ton tebu, akan tetapi hasil kerja yang dicatat hanya 11 ton sehingga upah yang diterima jauh di bawah ekspektasi.

Dede menyebut dirinya hanya menerima bayaran sekitar Rp1,64 juta, kondisi semakin sulit lantaran fasilitas makan dan kebutuhan sehari-hari yang dijanjikan tidak diberikan oleh pihak mandor.

Akibatnya, para pekerja terpaksa berutang di warung sekitar lokasi kerja hingga tagihan mencapai sekitar Rp2,61 juta, mereka juga mengeluhkan adanya sejumlah potongan biaya yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:  Warga Karangjaya Tirtamulya Sentil Pemerintah Lewat TikTok, Akses TPU Dinilai Tak Manusiawi

Situasi sempat memanas saat pembagian upah dan nyaris memicu perselisihan antara pekerja dengan mandor di lokasi perkebunan.

Dalam kondisi terdesak, Dede kemudian menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara untuk meminta bantuan pemulangan.

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dinas Sosial kemudian melakukan penjemputan dan pendampingan setelah para pekerja tiba kembali di Karawang.

Delapan warga yang dipulangkan tersebut masing-masing bernama Dede Erwin (45), Jihad Akbar (29), Jamal Jamaludin (27), Nandika Gumilang (29), Indoh Sugara (50), Acep Fahrudin (26), Sukama (50), dan Rehan Pratama (15).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menilai kasus tersebut memiliki kemiripan dengan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran tenaga kerja.

Menurutnya, masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan sistem kerja, kontrak, maupun perlindungan tenaga kerja yang jelas.

“Jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan janji penghasilan besar, pastikan legalitas penyalur kerja dan sistem kerjanya jelas,” ujar Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana membantu para korban memperoleh peluang kerja yang lebih aman dan layak di wilayah Karawang guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Penulis: Ripai

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Warga Karangjaya Tirtamulya Sentil Pemerintah Lewat TikTok, Akses TPU Dinilai Tak Manusiawi
Ribuan Warga Padati Pendopo Bojong Tugu, Hajat Bumi Babarit Berlangsung Semarak
DPRD Karawang Buka Ruang Formal, Ketua Komisi IV Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Anggota DPRD Karawang Tegaskan Aksi Mahasiswa Bagian dari Hak Konstitusional, Aspirasi Siap Ditindaklanjuti
Ujang Suhana Serukan Buruh Merdeka dari Tekanan Pengusaha dan Penguasa
Inspiratif! Wawan Setiawan Bangun Usaha Lele Sambil Bekerja, Kini Pimpin Kelompok Tani
Kelola Dapur SPPG, Yayasan Pangan Lestari Nusantara Dikritik Abai pada UMKM
Mpit Melangkah, Panggung Pilkades Cengkong Kian Bergairah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Karawang Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:39

Aktifkan Siskamling, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:42

Polres Karawang Tindak 20 Lokasi Peredaran Obat Ilegal dalam Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:16

Polres Karawang Ungkap Penemuan Vina, Gadis Tunarungu Asal Subang yang Sempat Hilang

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:02

Kapolres Karawang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek, 15 Personel Resmi Purna Bakti

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53

Aksi Mahasiswa Warnai DPRD Karawang, Kapolres Pimpin 204 Personel Jaga Kondusivitas

Selasa, 21 April 2026 - 15:12

Kapolres Karawang Tinjau Layanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:29

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Karawang Catat Penurunan Kriminalitas dan Lonjakan Pengungkapan Narkoba

Berita Terbaru