Anggota DPRD Karawang Tegaskan Aksi Mahasiswa Bagian dari Hak Konstitusional, Aspirasi Siap Ditindaklanjuti

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Dede Anwar anggota DPRD Karawang menemui aksi unjuk rasa mahasiswa di Pemda Karawang

Keterangan Foto: Dede Anwar anggota DPRD Karawang menemui aksi unjuk rasa mahasiswa di Pemda Karawang

Karawang | LintasKarawang.com — Aksi mahasiswa yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Karawang dalam momentum Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional mendapat respons langsung dari legislatif, anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Anwar, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan ditindaklanjuti oleh negara, pada Sabtu (02/05/26).

Di tengah aksi yang berlangsung hingga malam hari, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait isu perlindungan buruh, kualitas pendidikan, hingga pengawasan terhadap kebijakan publik di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Dede Anwar menilai kehadiran mahasiswa di ruang publik bukan sekadar aksi demonstrasi, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga jalannya demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian aspirasi ini adalah bagian dari hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, sebagai lembaga legislatif, kami memiliki kewajiban yuridis untuk menerima dan menindaklanjuti setiap suara masyarakat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya di halaman Gedung DPRD Karawang.

Menurutnya, demokrasi tidak berhenti pada proses pemilihan umum semata, tetapi juga hidup melalui keberanian masyarakat dalam menyampaikan kritik, masukan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Ia menegaskan, DPRD Karawang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keseimbangan antara aspirasi publik, stabilitas pemerintahan daerah, serta kepastian hukum.

Terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa, Dede mengungkapkan ada tiga langkah konkret yang akan dilakukan DPRD Karawang.

Baca Juga:  REFLEKSI AKHIR TAHUN RESCUE KARAWANG AKSI KEBERSIHAN LINGKUNGAN DAN PENGUATAN KEPEDULIAN SOSIAL

Langkah pertama, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan tuntutan mahasiswa melalui koordinasi dan pemanggilan instansi terkait.

“DPRD tidak boleh berhenti di ruang audiensi, setiap aspirasi harus ditelusuri akar persoalannya, diklarifikasi kepada OPD terkait, lalu dibawa ke pembahasan yang lebih konkret,” tegasnya.

Langkah kedua, aspirasi yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan peningkatan kualitas pendidikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi maupun penganggaran daerah.

Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat harus tercermin dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang nyata.

“Kalau aspirasi rakyat hanya berhenti di forum dialog, itu namanya seremoni, tapi kalau masuk dalam kebijakan anggaran, itu baru keberpihakan yang nyata,” katanya.

Sementara langkah ketiga, DPRD Karawang berkomitmen membuka ruang dialog berkelanjutan dengan kalangan mahasiswa agar setiap aspirasi dapat terus dikawal hingga masuk dalam proses kebijakan.

“Kami ingin mahasiswa tetap menjadi mitra kritis, DPRD butuh suara pengingat agar fungsi pengawasan berjalan sehat dan tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Aksi yang berlangsung hingga malam itu menjadi potret dialog antara gerakan mahasiswa dan lembaga legislatif di Karawang, di tengah tuntutan perubahan, pertemuan antara suara kritis mahasiswa dan komitmen wakil rakyat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi yang partisipatif dan bertanggung jawab.

Penulis: Fitri

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa
GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker
Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?
Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai
Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari
Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari
Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara
Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:40

Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Pertanyakan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024–2025

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Berita Terbaru