Anggota DPRD Karawang Tegaskan Aksi Mahasiswa Bagian dari Hak Konstitusional, Aspirasi Siap Ditindaklanjuti

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Dede Anwar anggota DPRD Karawang menemui aksi unjuk rasa mahasiswa di Pemda Karawang

Keterangan Foto: Dede Anwar anggota DPRD Karawang menemui aksi unjuk rasa mahasiswa di Pemda Karawang

Karawang | LintasKarawang.com — Aksi mahasiswa yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Karawang dalam momentum Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional mendapat respons langsung dari legislatif, anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Anwar, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan ditindaklanjuti oleh negara, pada Sabtu (02/05/26).

Di tengah aksi yang berlangsung hingga malam hari, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait isu perlindungan buruh, kualitas pendidikan, hingga pengawasan terhadap kebijakan publik di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Dede Anwar menilai kehadiran mahasiswa di ruang publik bukan sekadar aksi demonstrasi, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga jalannya demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian aspirasi ini adalah bagian dari hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, sebagai lembaga legislatif, kami memiliki kewajiban yuridis untuk menerima dan menindaklanjuti setiap suara masyarakat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya di halaman Gedung DPRD Karawang.

Menurutnya, demokrasi tidak berhenti pada proses pemilihan umum semata, tetapi juga hidup melalui keberanian masyarakat dalam menyampaikan kritik, masukan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Ia menegaskan, DPRD Karawang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keseimbangan antara aspirasi publik, stabilitas pemerintahan daerah, serta kepastian hukum.

Terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa, Dede mengungkapkan ada tiga langkah konkret yang akan dilakukan DPRD Karawang.

Baca Juga:  Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Langkah pertama, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan tuntutan mahasiswa melalui koordinasi dan pemanggilan instansi terkait.

“DPRD tidak boleh berhenti di ruang audiensi, setiap aspirasi harus ditelusuri akar persoalannya, diklarifikasi kepada OPD terkait, lalu dibawa ke pembahasan yang lebih konkret,” tegasnya.

Langkah kedua, aspirasi yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan peningkatan kualitas pendidikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi maupun penganggaran daerah.

Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat harus tercermin dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang nyata.

“Kalau aspirasi rakyat hanya berhenti di forum dialog, itu namanya seremoni, tapi kalau masuk dalam kebijakan anggaran, itu baru keberpihakan yang nyata,” katanya.

Sementara langkah ketiga, DPRD Karawang berkomitmen membuka ruang dialog berkelanjutan dengan kalangan mahasiswa agar setiap aspirasi dapat terus dikawal hingga masuk dalam proses kebijakan.

“Kami ingin mahasiswa tetap menjadi mitra kritis, DPRD butuh suara pengingat agar fungsi pengawasan berjalan sehat dan tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Aksi yang berlangsung hingga malam itu menjadi potret dialog antara gerakan mahasiswa dan lembaga legislatif di Karawang, di tengah tuntutan perubahan, pertemuan antara suara kritis mahasiswa dan komitmen wakil rakyat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi yang partisipatif dan bertanggung jawab.

Penulis: Fitri

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi
Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun
Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari
Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum
Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I
Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias
Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar
ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Berita Terbaru