Karawang | LintasKarawang.com — Aksi mahasiswa yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Karawang dalam momentum Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional mendapat respons langsung dari legislatif, anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dede Anwar, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati dan ditindaklanjuti oleh negara, pada Sabtu (02/05/26).
Di tengah aksi yang berlangsung hingga malam hari, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait isu perlindungan buruh, kualitas pendidikan, hingga pengawasan terhadap kebijakan publik di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Dede Anwar menilai kehadiran mahasiswa di ruang publik bukan sekadar aksi demonstrasi, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga jalannya demokrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyampaian aspirasi ini adalah bagian dari hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, sebagai lembaga legislatif, kami memiliki kewajiban yuridis untuk menerima dan menindaklanjuti setiap suara masyarakat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya di halaman Gedung DPRD Karawang.
Menurutnya, demokrasi tidak berhenti pada proses pemilihan umum semata, tetapi juga hidup melalui keberanian masyarakat dalam menyampaikan kritik, masukan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan, DPRD Karawang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keseimbangan antara aspirasi publik, stabilitas pemerintahan daerah, serta kepastian hukum.
Terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa, Dede mengungkapkan ada tiga langkah konkret yang akan dilakukan DPRD Karawang.
Langkah pertama, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan tuntutan mahasiswa melalui koordinasi dan pemanggilan instansi terkait.
“DPRD tidak boleh berhenti di ruang audiensi, setiap aspirasi harus ditelusuri akar persoalannya, diklarifikasi kepada OPD terkait, lalu dibawa ke pembahasan yang lebih konkret,” tegasnya.
Langkah kedua, aspirasi yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan peningkatan kualitas pendidikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi maupun penganggaran daerah.
Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat harus tercermin dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang nyata.
“Kalau aspirasi rakyat hanya berhenti di forum dialog, itu namanya seremoni, tapi kalau masuk dalam kebijakan anggaran, itu baru keberpihakan yang nyata,” katanya.
Sementara langkah ketiga, DPRD Karawang berkomitmen membuka ruang dialog berkelanjutan dengan kalangan mahasiswa agar setiap aspirasi dapat terus dikawal hingga masuk dalam proses kebijakan.
“Kami ingin mahasiswa tetap menjadi mitra kritis, DPRD butuh suara pengingat agar fungsi pengawasan berjalan sehat dan tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Aksi yang berlangsung hingga malam itu menjadi potret dialog antara gerakan mahasiswa dan lembaga legislatif di Karawang, di tengah tuntutan perubahan, pertemuan antara suara kritis mahasiswa dan komitmen wakil rakyat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi yang partisipatif dan bertanggung jawab.
Penulis: Fitri
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan