Bapemperda DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan Ranperda Prioritas 2026

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com | – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 12 Februari 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 selaras dengan ketentuan regulasi di tingkat nasional.

Konsultasi tersebut difokuskan pada usulan perubahan sejumlah Ranperda, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, Bapemperda juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda yang masuk dalam skala prioritas I agar dapat dibahas lebih awal pada semester pertama 2026.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Karawang–Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, menyebut konsultasi ini sebagai langkah strategis dalam penyempurnaan substansi regulasi. Menurutnya, proses harmonisasi dengan kementerian teknis penting agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui konsultasi ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat ingin memastikan bahwa setiap usulan perubahan Ranperda dalam Propemperda 2026 memiliki landasan hukum yang kuat, naskah akademik yang memadai, serta telah melalui proses harmonisasi yang tepat,” ujar Pipik.

Baca Juga:  Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Berdasarkan data yang dipublikasikan Sekretariat dan Bapemperda DPRD Jawa Barat, Propemperda 2026 memuat belasan Ranperda usulan, baik dari gubernur maupun inisiatif DPRD. Sejumlah Ranperda di antaranya ditetapkan sebagai prioritas I, mencakup penguatan BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga sektor lingkungan dan layanan publik.

Sekretariat DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa percepatan pembahasan hanya dapat dilakukan apabila seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan secara lengkap sejak awal. Dokumen tersebut meliputi kajian awal, naskah akademik, draf Ranperda, serta hasil harmonisasi di tingkat Bapemperda sebelum masuk pembahasan bersama alat kelengkapan dewan.

Koordinasi intensif antara legislatif, eksekutif provinsi, dan kementerian teknis juga dinilai krusial untuk mempersingkat waktu pembahasan dan meminimalkan hambatan administratif. Dengan demikian, Ranperda prioritas dapat segera disahkan dan diimplementasikan.

Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya proaktif DPRD Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah. Publik dan pemangku kepentingan diharapkan turut memantau perkembangan Propemperda 2026 agar implementasi kebijakan strategis di Jawa Barat dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

(Wahid)

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi SDN Sampalan 1 Karawang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan APD dan Pengawasan Dipertanyakan
Semarak Hari Jadi Karawang ke-393, 1.500 Peserta Ramaikan Fun Run 3,93K
RESCUE Berdampak & Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya,Dalam Rangka Menyambut Milangkala Karawang ke-393  
Diantar Ratusan Pendukung, Jaenudin A.Md Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sampalan di Pilkades 2026
Langkah Perdana Menuju Pilkades 2026, Are Resmi Daftar Pertama di Dukuh Karya dengan Gelombang Dukungan
Peringati HUT Karawang ke-393, Pemkab Buka Peluang Kerja bagi Warga Desil 1, 2 Dan 3
LASKAR NKRI DPC Rengasdengklok Turut Serta Aksi Demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia, DPP LASKAR NKRI Turun Langsung
Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Berita Terbaru