Empang Ketahanan Pangan Diduga Beralih Kepemilikan, BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Keberadaan empang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan yang semula diperuntukkan bagi program ketahanan pangan kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, menurut informasi beredar di lapangan empang tersebut diduga telah beralih kepemilikan ke pihak lain tanpa adanya kejelasan dan transparansi kepada pemerintah desa. Kamis (5/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BUMDes tidak lagi memperpanjang pengelolaan empang tersebut. Ironisnya, pengalihan penguasaan empang tidak disertai dengan konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pengelolaan yang tidak akuntabel.

Lebih memprihatinkan lagi, hasil panen dari empang yang sebelumnya menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa juga disebut tidak pernah dilaporkan. Tidak adanya konfirmasi panen kepada pihak desa dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi pengelolaan aset desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, empang BUMDes sejatinya merupakan aset strategis desa yang bersumber dari dana dan kebijakan publik. Aset tersebut seharusnya dikelola secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, bukan justru diduga berpindah ke tangan perorangan tanpa kejelasan mekanisme.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, khususnya terkait fungsi dan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ketika aset desa dikelola tanpa laporan dan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa, maka kepercayaan publik pun terancam runtuh.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Bendahara BUMDes Anugerah Sejati Keluhkan Minimnya Transparansi Keuangan

Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya keterbukaan BUMDes berpotensi menimbulkan kerugian desa, baik secara ekonomi maupun administratif. Jika benar terjadi pengalihan penguasaan empang tanpa persetujuan resmi, hal tersebut patut diduga sebagai pelanggaran tata kelola aset desa.

Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan didesak untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari klarifikasi terbuka, audit pengelolaan BUMDes, hingga penelusuran legalitas pengalihan empang tersebut. Pembiaran hanya akan memperburuk citra pemerintahan desa di mata masyarakat.

Selain itu, pihak Kecamatan Rengasdengklok dan instansi terkait di Kabupaten Karawang diharapkan turut turun tangan melakukan pengawasan dan pembinaan. Transparansi dan akuntabilitas BUMDes bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh regulasi.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan BUMDes tidak boleh dilakukan secara tertutup dan serampangan. Aset desa adalah milik masyarakat, dan setiap pengalihan, panen, maupun kebijakan strategis wajib dikomunikasikan secara jelas agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dan keresahan publik. (LK)

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru