Dugaan Pemaksaan Pembelian LKS di SDN Karawang Disorot, Aktivis Pendidikan Desak Disdikpora Agar Mengevaluasi

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Victor Edison S.H, Ketua Umum Gerakan Taruna Indonesia

Keterangan Poto: Victor Edison S.H, Ketua Umum Gerakan Taruna Indonesia

Karawang, Lintaskarawang.com – Praktik dugaan pemaksaan pembelian buku paket atau Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karawang kembali menjadi sorotan. Harga LKS yang mencapai ratusan ribu rupiah dinilai membebani orang tua siswa, meski sekolah telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua Gerakan Taruna (Getar) Indonesia, Victor Edison, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan ini. Menurutnya, dana BOS seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan belajar siswa, termasuk penyediaan buku pelajaran.

“Ini sangat disayangkan. Kalau masih ada anak usia wajib belajar dibebankan membeli buku LKS yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah, lalu untuk apa saja dana BOS digunakan?” Ucap Victor dengan nada prihatin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Victor menyebut adanya laporan dari orang tua siswa SDN Nagasari 6 Karawang yang mengaku diarahkan untuk membeli buku LKS di toko tertentu yang ditunjuk pihak sekolah. Ia menilai praktik ini mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam pendidikan.

Menanggapi laporan tersebut, Victor menyatakan akan segera melaporkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang kepada Bupati Aep Syaefuloh dan DPRD Kabupaten Karawang. Ia menyayangkan masih adanya oknum sekolah yang tidak mengindahkan kebijakan Bupati Karawang.

Bupati Aep Syaefuloh sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025, yang secara tegas melarang pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah. Instruksi ini meliputi larangan jual beli atau pengarahan pembelian LKS, buku pelajaran, bahan ajar, dan seragam sekolah.

Baca Juga:  PAUD Miftahul Huda Nurul Hikmah Bentuk Komite Sekolah, Ketua Komite : Komite Bukan Sekedar Formalitas!

“Dengan munculnya kasus pungli dan jual beli LKS di sekolah, ini bukti nyata bahwa program Bupati tidak diindahkan oleh satuan pendidikan di lingkungan Disdikpora Kabupaten Karawang,” ujar Victor, saat diwawancarai wartawan, kamis (17/07/25).

Ia pun mendesak Kepala Disdikpora Karawang, H. Wawan Setiawan, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang masih mempraktikkan kebijakan sepihak tersebut.

Menurut Victor, praktik seperti ini telah menjadi persoalan tahunan yang kerap terjadi setiap awal tahun ajaran baru. Ia menekankan bahwa Disdikpora sebagai pengawas harus bertanggung jawab penuh dan segera menghentikan praktik jual beli buku yang diarahkan ke toko-toko tertentu.

“Persoalan ini harus segera diatasi. Karena setiap tahun, di awal tahun pelajaran baru, kejadian seperti ini selalu terjadi di Karawang,” tegasnya.

Victor berharap kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan dasar di Karawang agar lebih berpihak kepada siswa dan orang tua, serta sejalan dengan visi Karawang Maju yang diusung oleh pemerintah daerah.

Penulis: Aan

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Berita ini 69 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru