Dugaan Pemaksaan Pembelian LKS di SDN Karawang Disorot, Aktivis Pendidikan Desak Disdikpora Agar Mengevaluasi

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Victor Edison S.H, Ketua Umum Gerakan Taruna Indonesia

Keterangan Poto: Victor Edison S.H, Ketua Umum Gerakan Taruna Indonesia

Karawang, Lintaskarawang.com – Praktik dugaan pemaksaan pembelian buku paket atau Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karawang kembali menjadi sorotan. Harga LKS yang mencapai ratusan ribu rupiah dinilai membebani orang tua siswa, meski sekolah telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua Gerakan Taruna (Getar) Indonesia, Victor Edison, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan ini. Menurutnya, dana BOS seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan belajar siswa, termasuk penyediaan buku pelajaran.

“Ini sangat disayangkan. Kalau masih ada anak usia wajib belajar dibebankan membeli buku LKS yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah, lalu untuk apa saja dana BOS digunakan?” Ucap Victor dengan nada prihatin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Victor menyebut adanya laporan dari orang tua siswa SDN Nagasari 6 Karawang yang mengaku diarahkan untuk membeli buku LKS di toko tertentu yang ditunjuk pihak sekolah. Ia menilai praktik ini mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam pendidikan.

Menanggapi laporan tersebut, Victor menyatakan akan segera melaporkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang kepada Bupati Aep Syaefuloh dan DPRD Kabupaten Karawang. Ia menyayangkan masih adanya oknum sekolah yang tidak mengindahkan kebijakan Bupati Karawang.

Bupati Aep Syaefuloh sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Bupati Karawang Nomor: 100.3.4.2/322/Inspt/2025, yang secara tegas melarang pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah. Instruksi ini meliputi larangan jual beli atau pengarahan pembelian LKS, buku pelajaran, bahan ajar, dan seragam sekolah.

Baca Juga:  PAUD Miftahul Huda Nurul Hikmah Bentuk Komite Sekolah, Ketua Komite : Komite Bukan Sekedar Formalitas!

“Dengan munculnya kasus pungli dan jual beli LKS di sekolah, ini bukti nyata bahwa program Bupati tidak diindahkan oleh satuan pendidikan di lingkungan Disdikpora Kabupaten Karawang,” ujar Victor, saat diwawancarai wartawan, kamis (17/07/25).

Ia pun mendesak Kepala Disdikpora Karawang, H. Wawan Setiawan, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang masih mempraktikkan kebijakan sepihak tersebut.

Menurut Victor, praktik seperti ini telah menjadi persoalan tahunan yang kerap terjadi setiap awal tahun ajaran baru. Ia menekankan bahwa Disdikpora sebagai pengawas harus bertanggung jawab penuh dan segera menghentikan praktik jual beli buku yang diarahkan ke toko-toko tertentu.

“Persoalan ini harus segera diatasi. Karena setiap tahun, di awal tahun pelajaran baru, kejadian seperti ini selalu terjadi di Karawang,” tegasnya.

Victor berharap kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan dasar di Karawang agar lebih berpihak kepada siswa dan orang tua, serta sejalan dengan visi Karawang Maju yang diusung oleh pemerintah daerah.

Penulis: Aan

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 69 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru