Karawang | Lintaskarawang.com — Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Kabupaten Karawang yang mengaitkan tingginya permintaan audiensi organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan persoalan keamanan serta potensi terganggunya investasi mendapat sorotan keras dari Ketua Distrik GMBI Karawang, H. Asep Mulyana.
Asep menilai, narasi yang menggeneralisasi aktivitas ormas dan LSM sebagai faktor penghambat investasi merupakan pernyataan yang harus diklarifikasi secara terbuka. Menurutnya, keberadaan ormas dan LSM merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial.
“Jangan sampai karena ada persoalan dengan oknum tertentu, kemudian semua ormas dan LSM seolah-olah ditempatkan sebagai ancaman bagi investasi. Itu cara pandang yang keliru dan berpotensi menimbulkan stigma,” tegas Asep Mulyana, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, permintaan audiensi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan maupun gangguan keamanan. Audiensi justru merupakan salah satu ruang untuk menyampaikan aspirasi, mempertanyakan kebijakan perusahaan, sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang di lingkungan kawasan industri.
“Kalau ada ormas atau LSM yang datang meminta audiensi, jangan langsung dicurigai. Dengarkan dulu apa yang mereka sampaikan. Kalau memang ada yang melanggar hukum, silakan proses sesuai aturan. Jangan semua disapu rata,” ujarnya.
Menurut Asep, perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat harus siap menerima kritik dan pertanyaan publik, khususnya terkait isu ketenagakerjaan, lingkungan, pengelolaan limbah, pemberdayaan masyarakat, CSR maupun hubungan sosial dengan warga sekitar.
“Investasi memang penting bagi Karawang. Tetapi investasi bukan berarti perusahaan kemudian bebas dari kontrol masyarakat. Ada kewajiban sosial dan lingkungan yang juga harus diperhatikan,” katanya.
Asep bahkan meminta KIM tidak menggunakan isu keamanan dan investasi sebagai alasan untuk membatasi ruang komunikasi dengan organisasi masyarakat.
“Jangan menjadikan investasi sebagai tameng untuk menghindari kritik. Kalau perusahaan sudah menjalankan semuanya dengan baik dan sesuai aturan, seharusnya tidak perlu alergi terhadap audiensi maupun kritik dari masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta pengelola KIM memberikan penjelasan secara spesifik apabila memang terdapat organisasi atau individu yang dinilai mengganggu keamanan kawasan maupun melakukan tindakan melanggar hukum.
“Kalau memang ada pihak yang mengganggu, sebutkan siapa dan apa bentuk pelanggarannya. Jangan membuat pernyataan secara umum yang akhirnya menimbulkan kesan bahwa ormas dan LSM adalah penghambat investasi. Itu tidak fair,” kata Asep.
Ketua Distrik GMBI Karawang tersebut menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, dukungan terhadap investasi harus berjalan beriringan dengan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“GMBI tidak anti-investasi. Justru kami mendukung investasi yang sehat, taat aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang. Tetapi kalau ada persoalan, jangan masyarakat yang dikorbankan dan jangan pula suara kontrol sosial dianggap sebagai ancaman,” pungkasnya.
Asep berharap KIM dapat membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat sehingga persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik antara kawasan industri dengan organisasi kemasyarakatan maupun warga.
“Bangun komunikasi, bukan membangun stigma. Kalau ada persoalan, duduk bersama dan selesaikan secara terbuka. Jangan sampai pernyataan yang tidak tepat justru memperlebar jarak antara kawasan industri dengan masyarakat Karawang,” tandasnya.
(LK)













Tinggalkan Balasan