Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Karawang, 120 Gram Sabu Berhasil Diamankan di Banyusari

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, | Lintaskarawang.com Upaya tanpa henti Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, dengan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 120 gram.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Gempol.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Karawang langsung bergerak melakukan penyelidikan secara tertutup di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengamatan dan pendalaman, petugas akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial OS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP M. Yusuf Bakhtiar bersama Unit 1 Satnarkoba.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kalendraman Utara RT 004/005 Desa Gempol, Kecamatan Banyusari. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap edar dengan berat total 120 gram, yang disimpan rapi di dalam tas selempang warna hitam.

Baca Juga:  Puluhan Desa di Karawang Terima Alokasi Kinerja Dana Desa, Nilai Anggaran Bervariasi Hingga Rp2,34 Miliar

Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua plastik klip besar berisi kristal putih, 17 microtube masing-masing berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “S”, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang.

(Fitry)

Berita Terkait

Rumah Warga Pojoklaban Mulai Berubah, Program Rutilahu Karawang Tuai Apresiasi
Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah
Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin
DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten
PPTK Desak BPN Karawang Tindak Lanjut Dugaan 288 Hektare Kawasan Hutan Masuk HGB Kawasan Industri
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga
Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting
56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru