Melalui Musdesus, Desa Sampalan Tentukan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih Desa Sampalan dengan agenda percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sampalan, Kamis (15/01/2026) pagi.

Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Sampalan Jamaludin selaku Pengawas Koperasi Desa, aparatur pemerintah desa, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sampalan H. Aep Saepul Hidayat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta jajaran pengurus koperasi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sampalan Jamaludin meminta masukan dan solusi dari seluruh peserta musyawarah terkait penentuan lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pembangunan kantor koperasi bukan merupakan kewenangan kepala desa maupun aparatur desa, melainkan peran pemerintah desa hanya sebatas menyiapkan dan mencarikan lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamaludin juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Kutawaluya baru beberapa desa yang telah memiliki kantor koperasi desa, sehingga Desa Sampalan diharapkan dapat segera menyusul agar tidak tertinggal dalam pengembangan dan penguatan ekonomi desa.

Lintaskarawang.com
Lintaskarawang.com
“Musyawarah ini kami adakan agar kita bisa bersama-sama memberikan masukan dan menentukan lokasi yang paling tepat, sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sampalan dapat segera terealisasi,” ujar Jamaludin.

Ia berharap, melalui musyawarah ini dapat dicapai kesepakatan bersama yang mampu mempercepat pembangunan Koperasi Desa serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sampalan.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kutawaluya memaparkan bahwa penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari perencanaan pembangunan desa ke depan. Menurutnya, pembangunan koperasi berpotensi berdampak pada alokasi anggaran desa, sehingga beberapa kegiatan pembangunan lainnya dimungkinkan mengalami penyesuaian.

Baca Juga:  Penyaluran Bantuan Pangan dan Minyak Sayur di Desa Sampalan Berjalan Aman dan Kondusif

“Karena itu, penentuan lokasi pembangunan koperasi harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menghambat jalannya pembangunan desa lainnya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sampalan, H. Aep Saepul Hidayat, menyampaikan bahwa terkait penempatan gerai koperasi, pihaknya akan menjalankannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penentuan lokasi dan pengelolaan gerai koperasi sepenuhnya diserahkan kepada pengurus agar berjalan profesional.

“Untuk permasalahan gerai, penempatannya akan kita sesuaikan dengan aturan, dan pelaksanaannya kami serahkan kepada pengurus koperasi,” ujarnya.

Musyawarah kemudian dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sampalan, yang menegaskan bahwa seluruh program Koperasi Desa Merah Putih harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun oleh pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan agar penggunaan tanah desa untuk pembangunan koperasi dibahas secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Penggunaan tanah desa untuk pembangunan gerai koperasi ini harus dibahas secara matang agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sampalan turut menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih yang dinilai strategis bagi kemajuan desa. Mereka juga berharap kepala desa dapat bersikap tegas dalam menentukan lokasi agar proses pembangunan tidak berlarut-larut.

Sementara itu, warga lainnya mengingatkan agar pembangunan koperasi tidak sampai merusak bangunan yang sudah ada serta tidak memaksakan pembangunan di satu lokasi apabila dinilai tidak memungkinkan.

Lintaskarawang.com
Lintaskarawang.com
Hasil Musyawarah Desa Khusus tersebut akhirnya menyepakati bahwa pembangunan bangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sampalan akan dilaksanakan di Aula Desa yang terletak di sebelah timur Balai Desa Sampalan, sebagai langkah percepatan penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.

(LK)

Berita Terkait

Ujang Suhana Serukan Buruh Merdeka dari Tekanan Pengusaha dan Penguasa
Inspiratif! Wawan Setiawan Bangun Usaha Lele Sambil Bekerja, Kini Pimpin Kelompok Tani
Kelola Dapur SPPG, Yayasan Pangan Lestari Nusantara Dikritik Abai pada UMKM
Mpit Melangkah, Panggung Pilkades Cengkong Kian Bergairah
Lewat Drama Tole Iskandar, PSN Kobarkan Nasionalisme di HUT Depok
Kirab Budaya Perdana Kongco Shia Djin Kong Meriahkan Rengasdengklok
Incumbent Juhendi Sinyalkan Maju Lagi di Pilkades Karanghaur
Sudah Jalan Seminggu, Proyek Irigasi di Pedes Tiba-Tiba Terhambat, Ada Apa?
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:05

Dugaan Penyalahgunaan DBH Desa Serijaya Mencuat, DPRD Karawang Dorong Audit Investigatif

Kamis, 30 April 2026 - 07:27

Kabel Semrawut Ganggu Proyek Irigasi, Pemkab Siapkan Penataan

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 07:29

Gagal Panen Berulang, DPRD Karawang Soroti Irigasi hingga Distribusi Pupuk

Berita Terbaru