Melalui Musdesus, Desa Sampalan Tentukan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Merah Putih Desa Sampalan dengan agenda percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sampalan, Kamis (15/01/2026) pagi.

Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Sampalan Jamaludin selaku Pengawas Koperasi Desa, aparatur pemerintah desa, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sampalan H. Aep Saepul Hidayat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta jajaran pengurus koperasi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sampalan Jamaludin meminta masukan dan solusi dari seluruh peserta musyawarah terkait penentuan lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pembangunan kantor koperasi bukan merupakan kewenangan kepala desa maupun aparatur desa, melainkan peran pemerintah desa hanya sebatas menyiapkan dan mencarikan lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamaludin juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Kutawaluya baru beberapa desa yang telah memiliki kantor koperasi desa, sehingga Desa Sampalan diharapkan dapat segera menyusul agar tidak tertinggal dalam pengembangan dan penguatan ekonomi desa.

Lintaskarawang.com
Lintaskarawang.com
“Musyawarah ini kami adakan agar kita bisa bersama-sama memberikan masukan dan menentukan lokasi yang paling tepat, sehingga pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sampalan dapat segera terealisasi,” ujar Jamaludin.

Ia berharap, melalui musyawarah ini dapat dicapai kesepakatan bersama yang mampu mempercepat pembangunan Koperasi Desa serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sampalan.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kutawaluya memaparkan bahwa penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari perencanaan pembangunan desa ke depan. Menurutnya, pembangunan koperasi berpotensi berdampak pada alokasi anggaran desa, sehingga beberapa kegiatan pembangunan lainnya dimungkinkan mengalami penyesuaian.

Baca Juga:  Kelurahan Plawad Gelar Pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih 2025

“Karena itu, penentuan lokasi pembangunan koperasi harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menghambat jalannya pembangunan desa lainnya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sampalan, H. Aep Saepul Hidayat, menyampaikan bahwa terkait penempatan gerai koperasi, pihaknya akan menjalankannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penentuan lokasi dan pengelolaan gerai koperasi sepenuhnya diserahkan kepada pengurus agar berjalan profesional.

“Untuk permasalahan gerai, penempatannya akan kita sesuaikan dengan aturan, dan pelaksanaannya kami serahkan kepada pengurus koperasi,” ujarnya.

Musyawarah kemudian dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sampalan, yang menegaskan bahwa seluruh program Koperasi Desa Merah Putih harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun oleh pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan agar penggunaan tanah desa untuk pembangunan koperasi dibahas secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Penggunaan tanah desa untuk pembangunan gerai koperasi ini harus dibahas secara matang agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Sampalan turut menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih yang dinilai strategis bagi kemajuan desa. Mereka juga berharap kepala desa dapat bersikap tegas dalam menentukan lokasi agar proses pembangunan tidak berlarut-larut.

Sementara itu, warga lainnya mengingatkan agar pembangunan koperasi tidak sampai merusak bangunan yang sudah ada serta tidak memaksakan pembangunan di satu lokasi apabila dinilai tidak memungkinkan.

Lintaskarawang.com
Lintaskarawang.com
Hasil Musyawarah Desa Khusus tersebut akhirnya menyepakati bahwa pembangunan bangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sampalan akan dilaksanakan di Aula Desa yang terletak di sebelah timur Balai Desa Sampalan, sebagai langkah percepatan penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.

(LK)

Berita Terkait

Berkas Diterima Sebelum Penutupan, Mengaku Serahkan Rp1 Juta kepada Lurah, Sri Maryani Malah Digugurkan dari Bakal Calon BPD Waluya
Dapat Nomor Urut 2, Diding Haryono Usung Program “ASIAP” dan Pendekatan Humanis di BPD Kutanegara
Eratkan Silaturahmi, Kepala Desa Gebangjaya Akan Sajikan Hiburan Beragam di Acara Tasyakuran Khitanan Putranya
Musrenbangdes 2026: Pemdes Rengasdengklok Utara Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Desa
Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial
Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar
Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:52

Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Kutanegara Sukses Di Laksanakan,warga di Imbau Jaga Kondusivitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:27

Panitia Tetapkan Nomor Urut 7 Calon Anggota BPD Gebangjaya Periode 2026-2034, Tahapan Pemilihan Dimulai Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:44

Leni Marlina Nomor Urut 3, Calon BPD Perempuan Siap Bawa Semangat Perubahan untuk Desa Gombongsari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:07

Disdikbud dan Bupati Sudah Melarang, Orang Tua Keluhkan Pengarahan Pembelian LKS di SMPN 5 Karawang Barat hingga Rp330 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru