Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Majalaya Karawang

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com 9 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kepemudaan di Perumahan CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang merupakan bagian dari penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024–2025 ini dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kalangan. Suasana berlangsung hangat dan komunikatif, mencerminkan antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami dan mengawal implementasi peraturan daerah. Menurutnya, perda bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga alat untuk mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini bukan hanya soal menyampaikan aturan, tapi juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Karena pembangunan daerah tidak bisa dilakukan tanpa sinergi,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Hadiri HUT ke-17 Komunitas RX King Karawang

Selain menjelaskan substansi Perda Kepemudaan, Pipik juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi serta keluhan warga. Beberapa isu yang mencuat dalam diskusi antara lain persoalan infrastruktur lingkungan, akses layanan publik, dan kebutuhan dukungan terhadap pelaku UMKM lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pipik menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh masukan ke tingkat provinsi guna diperjuangkan melalui jalur legislatif.

“Apa yang disampaikan masyarakat hari ini akan menjadi catatan penting bagi saya di DPRD. Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keterlibatan legislatif dalam pembangunan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas terhadap konstituen. Melalui sosialisasi peraturan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu ikut mengawal kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

(Wahid)

 

Berita Terkait

Novia Nurfitriani Nomor Urut 2, Bawa Suara Perempuan dalam Pemilihan BPD Rengasdengklok Selatan
Kongres II GMPI Digelar, Momentum Konsolidasi dan Transformasi Organisasi Menuju Lima Tahun Berikutnya
Warga Pamahan Dukung Gunawan Maju Pilkades Sumberurip, Berharap Pertanian, Pendidikan hingga Air Bersih Jadi Prioritas
Mencalonkan Diri sebagai Balon Kepala Desa Sumbereja, H. Rahmat Ingin Mengabdi dan Membangun Desa Bersama Masyarakat
Berkas Diterima Sebelum Penutupan, Mengaku Serahkan Rp1 Juta kepada Lurah, Sri Maryani Malah Digugurkan dari Bakal Calon BPD Waluya
Dapat Nomor Urut 2, Diding Haryono Usung Program “ASIAP” dan Pendekatan Humanis di BPD Kutanegara
Eratkan Silaturahmi, Kepala Desa Gebangjaya Akan Sajikan Hiburan Beragam di Acara Tasyakuran Khitanan Putranya
Musrenbangdes 2026: Pemdes Rengasdengklok Utara Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Desa
Berita ini 15 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru