LBH Bumi Proklamasi Laporkan HRD FCC Maryadi Soroti Potensi Diskriminasi

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang

Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Pernyataan kontroversial dari oknum HRD PT FCC Indonesia yang menyebut “orang Karawang selalu diajarin tidak pintar-pintar” memicu kemarahan publik dan menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ucapan tersebut dinilai seolah menganggap warga Karawang bodoh dan tidak layak bersaing di dunia kerja.

Merespons kegaduhan yang timbul, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Rabu, 24 Juli 2025. Laporan tersebut masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan antar golongan.

Terpisah, pada Senin (28/7/2025), Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang, memberikan tanggapan mendalam atas pernyataan HRD FCC tersebut. Ia menyoroti dua hal penting dalam konteks dugaan penghinaan ini, yaitu substansi kritik dan latar belakang ideologis pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maryadi, bila ucapan tersebut memang dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap angkatan muda pekerja Karawang, maka seharusnya disampaikan dengan cara yang konstruktif dan disertai solusi. “Kalau itu kritik, maka harusnya disampaikan dengan bijak dan dibarengi solusi. Jangan hanya menghina dan merendahkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah pernyataan itu dilandasi semangat irmo idealisme atau justru bentuk kesombongan regionalisme sempit. “Kalau HRD itu misalnya orang Bandung dan menganggap standar komunikasi atau ukuran kerja berdasarkan sudut pandang daerahnya sendiri, itu keliru dan berbahaya,” ucap Maryadi.

Baca Juga:  Kesulitan Akses Transportasi Publik Karawang - Pulo Gadung, Warga Mengeluh

Ia menjelaskan bahwa cara pandang semacam itu, bila dibiarkan, bisa menjadi bentuk rasisme terselubung yang mengancam persatuan bangsa dan merusak keharmonisan antardaerah. “Kalau ini benar terjadi, maka ini bentuk rasisme, dan kita tidak akan tinggal diam. Kita akan lawan itu,” ujarnya tegas.

Maryadi menegaskan bahwa seluruh warga negara, termasuk masyarakat Karawang, memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak dan terhormat, terlebih di daerah asalnya sendiri. “Karawang bukan tempat untuk direndahkan. Kita punya martabat, dan kita akan jaga itu bersama-sama,” tuturnya.

LBH Bumi Proklamasi menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah bagian dari perjuangan untuk menjaga harga diri masyarakat Karawang dari segala bentuk penghinaan dan diskriminasi. Maryadi juga mengajak masyarakat untuk tidak diam menghadapi ketidakadilan yang merendahkan identitas daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut dan berencana memanggil pihak terkait guna klarifikasi lebih lanjut mengenai pernyataan HRD FCC Indonesia yang dinilai telah mencederai perasaan dan harga diri masyarakat Karawang.

(LK)

Berita Terkait

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan
Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi
Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru
Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani
Sosialisasi Satgas Citarum Harum 2026 Digelar di Dewisari, Fokus Normalisasi Sungai Cegah Banjir
Wakil Ketua BPD Sindangmulya Pertanyakan Transparansi Dana BUMDes 2018–2026, Muncul Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah
CCTV Dicuri Maling, Bos Alvin Mengaku Sudah Berkali-kali Kehilangan Barang di Empang Karyasari
BRI Tambah 47 Mesin CRM, Transaksi Nasabah Kini Makin Mudah.
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru