LBH Bumi Proklamasi Laporkan HRD FCC Maryadi Soroti Potensi Diskriminasi

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang

Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Pernyataan kontroversial dari oknum HRD PT FCC Indonesia yang menyebut “orang Karawang selalu diajarin tidak pintar-pintar” memicu kemarahan publik dan menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ucapan tersebut dinilai seolah menganggap warga Karawang bodoh dan tidak layak bersaing di dunia kerja.

Merespons kegaduhan yang timbul, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Rabu, 24 Juli 2025. Laporan tersebut masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan antar golongan.

Terpisah, pada Senin (28/7/2025), Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang, memberikan tanggapan mendalam atas pernyataan HRD FCC tersebut. Ia menyoroti dua hal penting dalam konteks dugaan penghinaan ini, yaitu substansi kritik dan latar belakang ideologis pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maryadi, bila ucapan tersebut memang dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap angkatan muda pekerja Karawang, maka seharusnya disampaikan dengan cara yang konstruktif dan disertai solusi. “Kalau itu kritik, maka harusnya disampaikan dengan bijak dan dibarengi solusi. Jangan hanya menghina dan merendahkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah pernyataan itu dilandasi semangat irmo idealisme atau justru bentuk kesombongan regionalisme sempit. “Kalau HRD itu misalnya orang Bandung dan menganggap standar komunikasi atau ukuran kerja berdasarkan sudut pandang daerahnya sendiri, itu keliru dan berbahaya,” ucap Maryadi.

Baca Juga:  LBH Bumi Proklamasi Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelecehan oleh HRD PT FCC terhadap Masyarakat Karawang

Ia menjelaskan bahwa cara pandang semacam itu, bila dibiarkan, bisa menjadi bentuk rasisme terselubung yang mengancam persatuan bangsa dan merusak keharmonisan antardaerah. “Kalau ini benar terjadi, maka ini bentuk rasisme, dan kita tidak akan tinggal diam. Kita akan lawan itu,” ujarnya tegas.

Maryadi menegaskan bahwa seluruh warga negara, termasuk masyarakat Karawang, memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak dan terhormat, terlebih di daerah asalnya sendiri. “Karawang bukan tempat untuk direndahkan. Kita punya martabat, dan kita akan jaga itu bersama-sama,” tuturnya.

LBH Bumi Proklamasi menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah bagian dari perjuangan untuk menjaga harga diri masyarakat Karawang dari segala bentuk penghinaan dan diskriminasi. Maryadi juga mengajak masyarakat untuk tidak diam menghadapi ketidakadilan yang merendahkan identitas daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut dan berencana memanggil pihak terkait guna klarifikasi lebih lanjut mengenai pernyataan HRD FCC Indonesia yang dinilai telah mencederai perasaan dan harga diri masyarakat Karawang.

(LK)

Berita Terkait

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya
Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan
Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok
Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta
Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes
Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Berita Terbaru