LBH Bumi Proklamasi Laporkan HRD FCC Maryadi Soroti Potensi Diskriminasi

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang

Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Pernyataan kontroversial dari oknum HRD PT FCC Indonesia yang menyebut “orang Karawang selalu diajarin tidak pintar-pintar” memicu kemarahan publik dan menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Ucapan tersebut dinilai seolah menganggap warga Karawang bodoh dan tidak layak bersaing di dunia kerja.

Merespons kegaduhan yang timbul, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Karawang pada Rabu, 24 Juli 2025. Laporan tersebut masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan antar golongan.

Terpisah, pada Senin (28/7/2025), Advokat Maryadi, SH, advokat senior Karawang, memberikan tanggapan mendalam atas pernyataan HRD FCC tersebut. Ia menyoroti dua hal penting dalam konteks dugaan penghinaan ini, yaitu substansi kritik dan latar belakang ideologis pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maryadi, bila ucapan tersebut memang dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap angkatan muda pekerja Karawang, maka seharusnya disampaikan dengan cara yang konstruktif dan disertai solusi. “Kalau itu kritik, maka harusnya disampaikan dengan bijak dan dibarengi solusi. Jangan hanya menghina dan merendahkan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah pernyataan itu dilandasi semangat irmo idealisme atau justru bentuk kesombongan regionalisme sempit. “Kalau HRD itu misalnya orang Bandung dan menganggap standar komunikasi atau ukuran kerja berdasarkan sudut pandang daerahnya sendiri, itu keliru dan berbahaya,” ucap Maryadi.

Baca Juga:  Kepala Bapenda Karawang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Ia menjelaskan bahwa cara pandang semacam itu, bila dibiarkan, bisa menjadi bentuk rasisme terselubung yang mengancam persatuan bangsa dan merusak keharmonisan antardaerah. “Kalau ini benar terjadi, maka ini bentuk rasisme, dan kita tidak akan tinggal diam. Kita akan lawan itu,” ujarnya tegas.

Maryadi menegaskan bahwa seluruh warga negara, termasuk masyarakat Karawang, memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak dan terhormat, terlebih di daerah asalnya sendiri. “Karawang bukan tempat untuk direndahkan. Kita punya martabat, dan kita akan jaga itu bersama-sama,” tuturnya.

LBH Bumi Proklamasi menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah bagian dari perjuangan untuk menjaga harga diri masyarakat Karawang dari segala bentuk penghinaan dan diskriminasi. Maryadi juga mengajak masyarakat untuk tidak diam menghadapi ketidakadilan yang merendahkan identitas daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut dan berencana memanggil pihak terkait guna klarifikasi lebih lanjut mengenai pernyataan HRD FCC Indonesia yang dinilai telah mencederai perasaan dan harga diri masyarakat Karawang.

(LK)

Berita Terkait

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh
Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026
Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru