Jakarta, Lintaskarawang.com – Pemerintah pusat membuka peluang baru bagi pengembang perumahan untuk berkontribusi dalam mengatasi persoalan backlog perumahan di Indonesia. Melalui kebijakan pemanfaatan tanah negara, pemerintah ingin memperluas pembangunan rumah rakyat terutama di wilayah perkotaan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa Presiden RI telah memberikan instruksi langsung agar tanah-tanah negara yang berada di dalam kota dapat digunakan untuk membangun rumah rakyat. Hal ini disampaikan Fahri dalam Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (29/4), dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani.
“Ini adalah solusi konkret untuk mengatasi backlog perumahan. Salah satu perintah Presiden adalah memakai tanah negara yang ada di dalam kota,” kata Fahri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan tanah negara, harga tanah bisa dihitung sebagai bentuk subsidi negara. Namun demikian, tanah-tanah tersebut harus dipastikan memiliki status clean and clear sebelum dibangun. Dengan pendekatan ini, biaya pembangunan rumah akan turun signifikan.
“Kalau harga tanah sudah dihitung dan menjadi bagian dari subsidi negara, maka total harga rumah bisa turun hingga 50 persen. Sebab dalam struktur biaya, harga tanah bisa mencapai 40 persen dari total harga rumah,” jelasnya.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2023, angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 9,9 juta unit. Ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap rumah pribadi masih sangat tinggi.
Fahri menyoroti bahwa meski angka kekurangan rumah tinggi, fenomena tunawisma seperti di negara-negara Barat tidak terlihat di Indonesia. Hal ini, menurutnya, karena sistem kekeluargaan yang masih kuat di Tanah Air, di mana anggota keluarga besar sering kali menampung kerabat yang belum memiliki rumah.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap pengembang dapat bekerjasama menyediakan perumahan rakyat yang layak dan terjangkau, serta mempercepat penurunan angka backlog perumahan secara nasional. (LK)