Karawang, Lintaskarawang.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) 9 Januari 2025 Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka yang menghasilkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih untuk periode 2024. Hasil tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karawang, serta disampaikan kepada pihak terkait sesuai prosedur.
Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih tahun 2024 adalah H. Aep Saepuloh dan H. Maslani dengan nomor urut 2. Pasangan ini berhasil meraih 669.674 suara, yang setara dengan 55,30% dari total suara sah. Penetapan ini mengacu pada hasil pemilihan yang telah dilakukan sebelumnya.
Berita acara yang telah disusun ini dibuat dalam tiga rangkap, di antaranya disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebanyak satu rangkap, KPU Provinsi Jawa Barat sebanyak satu rangkap, dan satu rangkap untuk arsip KPU Kabupaten Karawang.
Berikut adalah rincian hasil yang tercatat dalam berita acara penetapan:
– Nama Pasangan Calon: Haji Aep Saepuloh S,E dan H. Maslani
Nomor Urut Pasangan Calon: 2
– Jumlah Perolehan Suara : 669.674 suara (55,30%)
Proses ini merupakan tahapan penting dalam perjalanan menuju pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih pada tahun 2024. KPU Kabupaten Karawang berharap proses ini berjalan lancar hingga pelaksanaan tugas pemerintahan selanjutnya.
Dokumen berita acara ini disahkan oleh:
– Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana
– Anggota KPU Kabupaten Karawang : Ahmad Sugi, Iqbal Maulana Sanjaya Putra
Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat Karawang dapat melanjutkan proses demokrasi dengan aman dan damai.
(Ripai/suci)