Karawang, Lintaskarawang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar jumpa pers bersama awak media pada Minggu malam, 22 September 2024, pukul 21.40 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, beserta seluruh komisioner, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno tertutup. Rapat ini membahas hasil tahapan pendaftaran, verifikasi berkas-berkas pendaftaran, pemeriksaan kesehatan para kandidat, serta mendengarkan tanggapan masyarakat terkait para bakal calon.
Setelah melalui serangkaian proses dan memastikan seluruh berkas pendaftaran lengkap, KPU menetapkan bahwa pasangan H. Aep Saepulloh dan H. Maslani telah memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Keduanya akan melanjutkan ke tahapan pengundian nomor urut.
Selain pasangan tersebut, KPU juga menetapkan bahwa pasangan H. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadila Swara telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Pasangan ini juga berhak maju ke tahapan pengundian nomor urut.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Karawang memastikan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah lolos verifikasi dan siap berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang mendatang. Tahapan berikutnya yang akan mereka hadapi adalah pengundian nomor urut yang akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Mari Fitriana menekankan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, serta melibatkan transparansi dan partisipasi dari masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap para calon.
Lebih lanjut, KPU Karawang berharap agar seluruh tahapan pemilihan ini dapat berjalan lancar dan damai, serta seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung. (Suci)