Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih

banner 468x60

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Mei 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan 50 orang calon legislatif (caleg) sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Ketua KPU Karawang Nomor 1259 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilihan Umum 2024, serta Nomor 1260 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemilihan Umum 2024.

Dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Karawang, delapan partai politik berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Karawang. Partai-partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

PKB memperoleh enam kursi yang diisi oleh Umar Al Faruq, S.Ag., Lili Mahali, S.Sos.I., Didin Sirojudin, S.PdI, M.Pd., Mulyana, SH.I., Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., dan Asep Dasuki. Sementara itu, Partai Gerindra meraih delapan kursi yang ditempati oleh Kaemin Komarudin, Encep Sumanta, SE., Iqbal Jamalulail, S.I.P, M.Kesos., Taman, SE., Saepudin Zuhri, SH., H. Mohamad Dimyati, SE., Ajang Supandi, SH., dan H. Endang Sodikin, S.PdI, SH, MH.

PDIP berhasil mengamankan enam kursi untuk Natala Sumedha, SE, AK., H. Karsim, Rosmilah, A.Md., H. Cita, Fernando Doklas Pangaribuan, S.Kom., dan Dr. Anwar Hidayat, SH, MH. Partai Golkar mendapatkan enam kursi dengan wakilnya Moch. Topan Megantara, H. Asep Syaripudin, ST, MM., Saidah Anwar, SH., Abdul Azis, SE., Fitri Melinda, dan Saepudin Permana.

Partai NasDem mengantongi tujuh kursi yang diisi oleh Dian Fahrud Jaman, Neneng Siti Fatimah, SE., Dian. S., H. Buchori, S.PdI., Drs H. Asep Junaedi, M.Pd., Eric Heryawan K, SE., dan Mulyadi. PKS meraih tujuh kursi melalui Sugih Laksana Futra, Apt. Mumun Maemunah, S.Si., H. Rusli HN, SE., H. Muhammad Imron Choeru, ST., Ahmad Sopyan Junaedi Putra, Agus Sulistyo, dan H. Tatang Taufik.

Partai Demokrat berhasil mendapatkan delapan kursi yang diduduki oleh H. Oma Miharja Rizki, SH, MH., Khoerudin, H. Saryadi, S.Sos., Nurhadi, SH., H. Budianto, SH., Pendi Anwar, SE., Suci Nurwinda, S.Pd, MAP., dan Dedi Indrasetiawan, SE. Sementara itu, PAN memperoleh dua kursi dengan wakil Asep Supriatna dan Dede Mulyana.

Ketua KPU Kabupaten Karawang menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan dan penetapan ini telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan penetapan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan daerah. (A. Ayu/Suci)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *