Karawang, Lintaskarawang.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tentang calon legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 pada bulan Februari adalah hoax. Hal ini disampaikan saat ditemui oleh awak media pada Kamis, 2 Mei 2024.
“Sampai saat ini, KPU Kabupaten Karawang belum menggelar Pleno Penetapan Jumlah Perolehan Kursi dan Calon Terpilih, jadi pemberitaan yang beredar adalah hoax,” ujar Mari.
Mari menjelaskan bahwa ketidaksuaian antara pemberitaan yang beredar dengan Keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 1213 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
“KPU Karawang masih menyelesaikan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” tambahnya.
Mari juga meminta kepada semua pihak agar bersabar menunggu hasil Pleno Penetapan Perolehan Kursi serta Calon Terpilih. “Kami memohon kesabaran dari semua pihak dalam menunggu hasil Pleno tersebut,” pungkasnya. (Suci)