Menggunakan Median Jalan Untuk Lahan Parkir,PT SMA Logistik Jelas Melanggar UU Jalan Raya No 22 Tahun 2009

- Penulis

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lintaskarawwang.com –

Menggunakan Median Jalan untuk sarana parkir truck box ukuran besar PT Sepakat Maju Abadi (SMA) Cargo Logistik yang beralamat di Jl Raya Supriyadi No 46 RT 05/06 Kelurahan Susukan Ciracas Jakarta Timur jelas melanggar UU Jalan Raya No.22 tahun 2009.

Sejumlah truk Logistik milik PT Sepakat Maju Abadi (SMA) sering parkir di Median Jalan Supriyadi tepat nya di depan gerbang Tol Pasar Rebo arah Kp Rambutan yang sering di keluhkan warga pengguna jalan akibat tersendat arus lalulintas di sepanjang jalan tersebut.Hal ini di keluhkan Dody pengguna jalan yang sehari hari melintasi jalan tersebut untuk melintasi ke tempat tugas nya di Wilayah Bambu Apus Cipayung saat di wawancarai awak media pada Rabu,(27/11/2023).

Seringnya kendaraan truk tronton tersebut parkir sembarang membuat kemacetan hampir setiap hari membuat gerah pengguna jalan lain yang melintasi jalan tersebut.

Hal senada juga di sampaikan Kabid Humas Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Fery Sang,harus petugas Dishub lebih jeli dalam mengawasi jalan tersebut yang jelas jelas merugikan orang banyak terutama di jam jam sibuk.

“Harus nya petugas Dinas Perhubungan bertindak tegas dan jangan ada unsur pembiaran tanpa adanya tindakan,”Ujar Fery.

Larangan parkir liar di bahu jalan turut diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1) melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau membayar denda Rp500.000.

(Red/Rilis Fwji)

Berita Terkait

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393
Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.
Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu
Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang
Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah
Bupati Karawang Meriahkan Hari Jadi ke-393 Lewat Fun Run 3,93K dan Gerakan Karawang AMAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru