Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Kotabaru Karawang, Tiga Warga Terluka Akibat Bacokan

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Seorang pria berinisial IM (31) diduga membacok tiga orang warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Kamis (19/2/2026) siang.

Pelaku IM diduga mengalami kondisi kejiwaan yang terganggu atau bisa disebut sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, diketahui secara tiba-tiba telah melakukan penganiayaan terhadap tiga warga hingga mengalami luka bacokan.

“Peristiwa bermula pada hari Kamis (19/2/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian, secara tiba-tiba langsung menyerang korban pertama Ahmad Fauzi (25) yang tengah melintas menggunakan sepeda motor dengan mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis golok yang dipegang pelaku dan mengenai tangan korban pertama,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cep Wildan mengungkapkan, bahwa perbuatan pelaku tak berhenti di situ saja. Namun pelaku kemudian menyerang korban kedua bernama Apandi (52) yang saat itu sedang berjalan kaki dan mengalami luka sabetan di bagian kepala belakang. Aksi beringas pelaku berlanjut saat ia mencoba membacok Siti Anisah (31) yang sedang berjalan sambil menggendong anak balitanya yang masih berusia 3 tahun.

“Beruntung, sabetan golok tersebut mengenai payung terlebih dahulu sebelum sampai ke punggung korban. Namun, korban Siti Anisah jatuh tersungkur ke aspal hingga mengalami luka memar di bagian wajah,” katanya.

Baca Juga:  Truk Kontainer Terguling Timpa Minibus di Rawagabus Karawang, Tiga Tewas dan Tiga Luka Berat

Melihat aksi berbahaya tersebut, kata Cep Wildan melanjutkan, warga disekitar lokasi langsung bereaksi cepat untuk melumpuhkan pelaku dengan cara mengikat kaki serta kedua tangan pelaku menggunakan tali tambang. Serta menutup mulut pelaku dengan lakban untuk mencegah tindakan agresif lebih lanjut.

“Pelaku kemudian dievakuasi ke Mako Polsek Kotabaru dengan menggunakan mobil ambulans milik Desa Sarimulya sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Karawang guna penanganan kejiwaan lebih lanjut oleh petugas medis di Poli Kejiwaan RSUD Karawang,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tambahan dari petugas Polsek Kotabaru yang menangani peristiwa tersebut, kata Cep Wildan menambahkan, bahwasannya pihak kepolisian di Mapolsek Kotabaru bersama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru telah membawa terlapor (IM) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kondisi kejiwaannya tersebut usai mendapatkan surat rekomendasi dari dokter kejiwaan yang bertugas di Poli Kejiwaan RSUD Karawang.

“Selain mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis golok bergagang kayu warna hitam, saat ini diketahui anggota yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Kotabaru pun telah melakukan olah TKP disertai dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu bermula guna proses penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

(Fitri)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru