Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Resmi Buka Masa Sidang II dan Umumkan Masa Reses II Tahun Sidang 2025–2026

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,| Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yakni pembukaan Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025–2026 serta pengumuman Masa Reses Kedua DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025–2026, pada Hari Rabu (21/01/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam rangka menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Saefuloh, S.E., Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta para kepala kecamatan se-Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Saefuloh, S.E., menyampaikan bahwa rapat paripurna ini memiliki makna strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menyongsong tahun 2026 sebagai tahapan penting pembangunan daerah.

Menurutnya, pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang bertujuan memastikan kebijakan daerah disusun secara terencana, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati.

Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Karawang Gelar Rapat Kerja dengan Sejumlah Dinas Terkait

Lebih lanjut, Bupati Karawang berharap agar seluruh anggota DPRD dapat memanfaatkan masa sidang kedua ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya masa reses sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mencatat kebutuhan masyarakat secara langsung.

Hasil dari kegiatan reses tersebut, lanjut Bupati, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan selama ini. Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan tanggung jawab, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD akan semakin solid.

“Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, saya optimis seluruh program pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan, demi terwujudnya Kabupaten Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda sesuai ketentuan yang berlaku dan diharapkan menjadi pijakan awal bagi DPRD Kabupaten Karawang dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026.

(Wahid)

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 15:05

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Selasa, 15 September 2026 - 04:35

Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru