Pilkades Cikampek Utara Tuai Polemik Tim Nomor 4 Bantah Klaim Panitia 11

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menuai polemik serius. Pernyataan Ketua Panitia 11 yang menyebut seluruh saksi telah sepakat dan menandatangani berita acara hasil penghitungan suara dibantah keras oleh Tim Kemenangan calon kepala desa nomor urut 4.

Perwakilan Tim Kemenangan nomor urut 4, Yayu Rahayu, menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Panitia 11 dan menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah gugatan hukum. Ia menyebut persoalan bermula dari adanya ketidaksinkronan data hasil penghitungan suara.

“Panitia mengakui adanya ketidaksinkronan antara jumlah pemilih yang hadir dengan total suara yang masuk, termasuk suara sah dan tidak sah,” ujar Yayu kepada awak media, Sabtu (4/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga proses penghitungan suara berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, kejanggalan tersebut belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Panitia 11. Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya klarifikasi resmi dan terbuka.

Saat ditanya mengenai besaran selisih suara, Yayu mengaku belum dapat menyampaikannya secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan data tersebut cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi hasil Pilkades.

Terkait klaim Panitia 11 yang menyatakan seluruh saksi telah menandatangani berita acara, Yayu dengan tegas membantah.

“Kami menolak keras pernyataan tersebut. Saksi dari calon nomor 4 tidak pernah menandatangani berita acara hasil penghitungan suara apa pun, kecuali dokumen pergantian saksi karena saksi sebelumnya masih dalam perjalanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Tarling Perdana Ramadan 1447 H, Kelurahan Palumbonsari Sambangi Masjid Al Mujahidin‎

Pernyataan serupa disampaikan calon kepala desa nomor urut 4, Didin Syamsudin. Ia mengaku kecewa dan menduga kuat proses Pilkades tidak berjalan secara adil dan transparan.

“Pada saat rapat pleno, Tim Kemenangan nomor 4 telah menyatakan keberatan atas hasil penghitungan. Masih terdapat selisih suara yang cukup tinggi antara jumlah undangan pemilih dan hasil perolehan suara,” kata Didin.

Didin menegaskan Panitia 11 tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan pemenang sebelum adanya putusan hukum, terlebih pihaknya akan mengajukan keberatan secara resmi.

“Panitia 11 tidak berwenang menetapkan pemenang sebelum ada keputusan pengadilan. Banyak kejanggalan yang akan kami tuangkan dalam materi gugatan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, penghitungan suara belum menemui titik temu terkait selisih data tersebut. Bahkan, menurutnya, terjadi perubahan data perolehan suara yang seluruhnya dialihkan kepada calon nomor urut 2 dengan alasan penyeimbangan data.

Situasi ini memunculkan harapan masyarakat agar Pilkades Cikampek Utara dapat diselesaikan secara jujur, adil, dan demokratis, tanpa praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Panitia 11 pun dituntut untuk bersikap profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan amanah demokrasi di tingkat desa guna menjaga kondusivitas serta legitimasi hasil Pilkades di mata masyarakat.

 

(Apih Kasur)

 

Berita Terkait

NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:27

Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:59

Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:58

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:07

Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01

Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:47

NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:38

Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi

Berita Terbaru