Apel Hari Senin dan Rapat Koordinasi di Pemkab Karawang, Bupati Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, 3 Maret 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memimpin Apel Hari Senin di halaman Plaza Pemkab Karawang, diikuti oleh Para Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut mengikuti jalannya apel yang dimulai pukul 07.30 WIB.

Usai apel, dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang rutin diadakan pada minggu pertama setiap bulan. Rapat tersebut membahas berbagai agenda penting untuk kelancaran program pemerintah daerah selama bulan Maret.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengumumkan terkait Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 347 tentang Jam Kerja ASN selama bulan Ramadhan. Dalam edaran tersebut disampaikan bahwa jam kerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang akan disesuaikan selama bulan suci Ramadhan, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit pada hari Senin hingga Kamis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengaturan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Adanya Izin Tertulis Dari Mendagri, Bupati Aep Syaepuloh Tak Perlu Ragu Lakukan Mutasi Dan Rotasi ASN

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN tetap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sekaligus menghormati bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah dan ibadah.

(Ripai)

Berita Terkait

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif
PJT II Dan Pemerintah Kabupaten karawang Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Sekunder Cikangkung, Dua Alat Berat Diterjunkan
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah
Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar
Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas
Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat
DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:37

Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru