Hari Pertama Diklat Paralegal Gelombang 2, Aliansi Paralegal Indonesia

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lintaskarawang.com – Diklat Paralegal gelombang 2, dilaksanakan secara online melalui zoom/meet dan offline di Kesatuan Komando Merah Putih, Cipinang Muara Raya No. 3 Jakarta Timur, selama 3 hari dengan Para Pelatih/Narasumber/Instruktur dari internal dan LBH Jaga Tatanan Cakra, Jum’at (08/03/2024).

Materi Belajar ke 1 Pendidikan dan Pelatihan Paralegal pada gelombang 2 ini, dimulai dari pukul 09.00 – 17.00 WIB. Sebanyak 44 peserta Diklat yang terdaftar ikut sebagai peserta, dan materi diklat ini dibawakan oleh Agus Christianto, SH., MH sebagai instruktur/narasumber.

Pada materi 1 disesi 1 menjelaskan tentang, Prinsip-prinsip Negara Hukum dan Kepancasilaan, Prinsip-prinsip Demokrasi, Pluralisme Hukum di Indonesia, Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, dan Lembaga-lembaga negara dan fungsinya (lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif).

Lanjut, Sesi 2 menjelaskan tentang Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Definisi Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Konsep Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia, dan Isu-isu Kritis Terkait Gender.

Penutup Sesi 3 menjelaskan tentang Struktur Masyarakat, Sosiologi masyarakat, Relasi-relasi Pokok Dalam Masyarakat, Relasi Masyarakat Pedesaan, Relasi Masyarakat Perkotaan, Relasi Gender, Relasi Antar Generasi, Relasi Dalam Kerja, Relasi Alam dan Sosial, materi ini bebas disebarluaskan sehingga tujuan pemerintah dalam pemberian bantuan hukum cepat tercapai.

(Nana)

Berita Terkait

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru