Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Karawang Digelar Besok, Diikuti Tokoh Partai dan Forkopimda

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mari Fitriana Ketua KPUD kabupaten Karawang

Mari Fitriana Ketua KPUD kabupaten Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025 Jam 13.00 WIB. Acara ini akan dilaksanakan di Kantor KPUD Karawang dengan dihadiri sejumlah tokoh partai, Forkopimda, pimpinan partai politik, serta para stakeholders terkait.

Ketua KPUD Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah adanya instruksi resmi dari KPU RI melalui surat bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025. “Hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 akan dilakukan penetapan. KPU RI sudah memberikan instruksi untuk segera menetapkan pasangan terpilih,” ujar Mari saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (8/1/2025).

Mari menjelaskan, dasar hukum penetapan ini adalah Pasal 57 ayat (1) PKPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mengatur bahwa jika tidak ada gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU daerah wajib menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu maksimal tiga hari setelah menerima pemberitahuan resmi dari KPU RI.

Penetapan ini akan mengesahkan pasangan calon Bupati Karawang terpilih, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, yang sebelumnya telah memenangkan kontestasi Pilkada. Rapat pleno ini bersifat terbuka, namun akses ke area acara akan dibatasi hanya untuk tamu undangan, termasuk pasangan calon nomor urut 1 dan 2, Ketua dan Anggota Bawaslu, LO pasangan calon, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Karawang.

“Kami mengimbau agar tidak ada iring-iringan massa, sehingga kegiatan dapat berlangsung khidmat dan sakral,” tegas Mari Fitriana.

Sementara itu, sejumlah pihak berharap penetapan ini berjalan lancar tanpa gangguan, mengingat pentingnya acara ini dalam memastikan kelancaran transisi pemerintahan daerah Karawang. (LK)

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru