Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang, di bawah naungan Polda Jawa Barat, selama dua bulan berturut-turut, berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar sepanjang Agustus hingga September 2024, Polres Karawang mengamankan 32 tersangka dari 26 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan jenis G yang tergolong keras.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang proaktif melapor dan peduli terhadap lingkungan sekitar. “Sebanyak 29 tersangka terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis, sementara tiga lainnya terjerat kasus penyalahgunaan obat keras tertentu,” ungkap AKBP Edwar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam operasi ini, Polres Karawang juga menyita barang bukti yang mencengangkan, yaitu 527,67 gram sabu, 90,60 gram ganja, 38,97 gram tembakau sintetis, serta 2.830 butir obat keras tertentu. Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan muda yang rentan terhadap penyalahgunaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terungkapnya kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkotika berusaha menjangkau semua kalangan usia. Dengan keberhasilan ini, kami berharap dapat melindungi generasi muda Karawang dari ancaman narkoba,” tutur AKBP Edwar.
Para tersangka dikenakan pasal yang berbeda tergantung jenis narkoba yang diperjualbelikan. Tersangka penyalahgunaan sabu, misalnya, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal lima tahun hingga pidana mati.
Di akhir keterangannya, Kapolres Karawang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas pelaku narkoba tanpa pandang bulu. “Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di Karawang. Kalian bisa berlari, tapi tidak akan pernah bisa bersembunyi. Kami dilatih untuk mencari dan menemukan,” tegasnya.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Polres Karawang optimis mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga. (LK/Suci)













Tinggalkan Balasan