Karawang | Lintaskarawang.com – Menyikapi perkembangan situasi dan dinamika informasi yang beredar di tengah masyarakat belakangan ini—khususnya terkait perselisihan antara oknum pimpinan ormas/MADAS dengan pihak LSM Barak mengenai persoalan audensi pengelolaan limbah pabrik milik Haji Husni di Karawang—Forum Kutatandingan melalui tokoh masyarakat Karawang, Dadi Mulyadi (Raja Kuta), mengeluarkan pernyataan resmi demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan kedamaian di Kabupaten Karawang.
Forum Kutatandingan memandang perlu adanya langkah-langkah preventif agar gesekan yang terjadi di tingkat oknum tidak melebar menjadi konflik horizontal, sekaligus menuntut penegakan hukum yang transparan dan adil.
Poin-poin penting dalam imbauan dan siaran pers ini meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan Oknum, Bukan Masalah Suku Segala bentuk perdebatan, adu argumen, maupun gesekan yang terjadi terkait urusan limbah pabrik Haji Husni adalah murni persoalan bisnis, kelembagaan, atau gesekan antar-oknum personal. Hal tersebut sama sekali tidak mewakili dan tidak ada kaitannya dengan warga etnis Madura secara keseluruhan.
Warga Madura di Karawang Adalah Keluarga Sendiri Sebagian besar masyarakat etnis Madura yang tinggal, mencari rezeki, dan hidup berdampingan di Karawang adalah warga sipil yang taat hukum, damai, serta sama sekali tidak tahu-menahu mengenai urusan sengketa antara pihak Haji Toha, MADAS, maupun LSM Barak. Mereka adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Karawang yang ikut berkontribusi membangun daerah.
Imbauan Kepada Warga Karawang untuk Menahan Diri Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi kearifan lokal, warga Karawang diimbau untuk tidak mudah terpancing, tersulut emosi, atau terprovokasi oleh narasi-narasi di media sosial yang sengaja memperkeruh suasana. Jangan sampai amarah sesaat merugikan keselamatan saudara-saudara kita yang tidak berdosa.
Desakan Tegas: Proses Hukum Haji Toha Secara Transparan Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan secara tegas mengusut tuntas dan memproses hukum pihak-pihak yang menjadi akar permasalahan—dalam hal ini termasuk Haji Toha—apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, provokasi, atau tindakan yang memicu keresahan di Kabupaten Karawang. Penegakan hukum yang adil kepada pihak yang bersangkutan adalah kunci utama agar konflik ini tidak terus bergulir liar di tengah masyarakat.
Kewajiban Bersama Melindungi dan Menjaga Kondusivitas Forum Kutatandingan mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, tokoh pemuda, dan pimpinan ormas/LSM di Karawang untuk mendinginkan suasana. Mari kita buktikan bahwa Karawang adalah rumah yang aman dan nyaman bagi siapa saja yang tinggal di dalamnya, tanpa memandang latar belakang suku atau asal-usul.
Penyelesaian Sesuai Koridor Hukum Segala persoalan administrasi, aturan bisnis, maupun gesekan personal agar diselesaikan melalui jalur yang bijak dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melibatkan sentimen kesukuan yang berpotensi merusak tatanan sosial.
Demikian siaran pers ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Karawang yang kita cintai.
(Lk)













Tinggalkan Balasan