210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 210 bakal calon kepala desa (kades) dari 67 desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Karawang mengikuti tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sebanyak 210 bakal calon kepala desa (kades) dari 67 desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Karawang mengikuti tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Karawang | Lintaskarawang.com — Sebanyak 210 bakal calon kepala desa (kades) dari 67 desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Karawang mengikuti tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pelaksanaan tes berlangsung di lantai 4 Kampus II Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Kabupaten Karawang.

Jumlah peserta tersebut merupakan hasil pendataan terbaru setelah satu bakal calon kepala desa dari Desa Duren, Kecamatan Klari, mengundurkan diri dari pencalonan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan sistem CAT ini dilakukan buat mendorong proses seleksi yang terbuka, jujur, dan transparan. Lewat sistem tersebut, hasil ujian bisa diketahui secara langsung setelah peserta selesai mengikuti tes.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan kalau proses seleksi bakal calon kepala desa harus berjalan secara transparan dan nggak boleh ada campur tangan dari pihak mana pun.

Menurut Aep, materi ujian disiapkan bersama kalangan akademisi, termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang. Keterlibatan pihak kampus diharapkan bisa menjaga kualitas soal sekaligus memastikan pelaksanaan tes berjalan secara profesional.

Baca Juga:  Rescue Karang Taruna Karawang Bergerak Cepat Tanggapi Aduan Sampah

Ia juga menegaskan nggak boleh ada intervensi, baik dalam penyusunan materi maupun saat ujian berlangsung.

“Yang jelas kita ingin transparansi. Itu makanya dengan CAT, biar nanti pada pelaksanaan hasilnya bisa didapat langsung,” ujar Aep.

Aep menilai keterbukaan dalam proses seleksi sangat penting buat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang.

Menurutnya, tahapan ini bukan cuma buat menentukan peserta yang lolos, tetapi juga memastikan seluruh proses pencalonan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Meski hasil ujian bisa diketahui secara langsung lewat sistem CAT, tahapan berikutnya tetap bakal diproses sesuai ketentuan yang mengatur pelaksanaan Pilkades.

Pemkab Karawang berharap proses seleksi bakal calon kepala desa ini bisa berjalan lancar, tertib, dan transparan. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karawang diharapkan berlangsung sesuai aturan dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

(Wahid)

Berita Terkait

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan
Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya
DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab
Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air
Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru