Karawang | Lintaskarawang.com – Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS Citarum) mulai melaksanakan normalisasi Saluran Irigasi KW 15 di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Selasa (08/09/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi yang menjadi sumber pasokan air bagi sekitar 13 ribu hektare lahan persawahan di wilayah utara Karawang menjelang musim tanam.
Normalisasi dipimpin jajaran BBWS Citarum bersama tim PJT II Seksi Rengasdengklok. Dalam pelaksanaannya, BBWS Citarum mengerahkan satu unit beko amfibi untuk mengeruk sedimentasi dan membersihkan saluran pada ruas SS Kertalaya 0 hingga SS Kertalaya 2.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rengasdengklok H. Panji Santoso, S.Sos., M.P., Kasi Trantibum Heryansyah, Kepala Desa Rengasdengklok Utara H. Nana Suryana, Kepala Desa Kedungjaya Tarjan Sujana, S.Pd., Kepala Desa Jayamulya Carwadi Adi Saefudin, serta unsur Muspika dan pemerintah desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengangkat endapan lumpur yang menghambat aliran air, BBWS Citarum juga melakukan peninggian tanggul di sejumlah titik untuk mengurangi risiko limpasan air saat debit meningkat.
Staf SPP Operasional Seksi Rengasdengklok PJT II, Ade Suherman atau Ade Golun, mengatakan Saluran Irigasi KW 15 merupakan jalur irigasi utama yang mengairi lahan pertanian di lima kecamatan, yaitu Rengasdengklok, Jayakerta, Tirtajaya, Pedes, dan Cibuaya.
“Normalisasi ini bertujuan mengangkat sedimentasi dan mengembalikan kelancaran aliran air menuju areal persawahan. Saluran KW 15 merupakan jalur irigasi utama yang mengairi sekitar 13 ribu hektare sawah di wilayah utara Karawang,” ujar Ade Suherman.
Ia berharap pekerjaan normalisasi yang dilaksanakan BBWS Citarum bersama PJT II dapat memperlancar distribusi air sehingga petani tidak mengalami kekurangan pasokan saat memasuki musim tanam.
PJT II juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BBWS Citarum, OP IV BBWS Citarum H. Gingin beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Karawang, unsur Muspika, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan normalisasi irigasi tersebut.
Masyarakat, khususnya pemilik bangunan liar, jembatan, dan keramba ikan di sepanjang saluran irigasi, diimbau mendukung pekerjaan normalisasi dengan membongkar bangunan yang menghambat kegiatan. Warga juga diminta tidak membuang sampah ke saluran irigasi agar fungsi jaringan irigasi tetap terjaga.
Reporter: Apih Kasur
Penyunting: Wahid













Tinggalkan Balasan