Karawang | Lintaskarawang.com – Langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam menyelesaikan kendala akses pendidikan yang dialami Ananda Karmila menuai apresiasi dari berbagai pihak. Respons sigap Bupati Karawang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang dinilai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPD PSI Karawang, M. Ilham Kamil, yang menilai penyelesaian persoalan Karmila menunjukkan bahwa pemerintah hadir memberikan solusi atas persoalan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Sebelumnya, Ananda Karmila mengalami hambatan untuk kembali bersekolah karena terkendala aturan administratif dan ketentuan zonasi. Kondisi tersebut sempat mengarahkan Karmila untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, melalui pengawalan dan koordinasi aktif yang dilakukan tim DPD PSI Karawang yang dimotori Kang Cucu selaku Kepala Bidang Seni Budaya bersama Bang Setiawan Adril selaku Kepala Bidang Tanggap Bencana, serta didukung Cici Ester dari Komunitas Ikatan Sosial (KIS), persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemkab Karawang.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan solusi yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak. Pemkab Karawang bersama Disdikbud bergerak cepat mencari jalan keluar agar Karmila tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan formal.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Karawang beserta jajaran Disdikbud Karawang. Kebijakan ini membuktikan bahwa hambatan birokrasi dan regulasi dapat diselesaikan melalui pendekatan yang humanis demi kepentingan terbaik anak,” ujar Kang Cucu.
Menurutnya, penyelesaian kasus Karmila menjadi contoh bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi politik, dan komunitas sosial mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
Ketua DPD PSI Karawang, M. Ilham Kamil, juga berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, semakin cepat, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kasus Ananda Karmila sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi anak di Kabupaten Karawang yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena terkendala persoalan administratif maupun regulasi.
Penulis : Wahid













Tinggalkan Balasan