24 Pasangan Diduga Asusila Diamankan dalam Operasi PEKAT Gabungan Satpol PP Kabupaten Karawang

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Satpol PP Kabupaten Karawang bersama tim gabungan berhasil melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 23-24 Mei 2025. Operasi yang menyasar beberapa lokasi kos-kosan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan tempat tinggal untuk kegiatan asusila.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE, menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Karawang, Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, dan Kejaksaan Negeri Karawang. “Operasi Pekat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan menjadi tempat asusila,” ujarnya.

Dalam operasi yang digelar di tiga kecamatan, yaitu Karawang Timur, Karawang Barat, dan Telukjambe Timur, petugas berhasil mengamankan 24 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah. Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE

“Semua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, dilakukan pembinaan, dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Basuki Rachmat.

Operasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat gabungan dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat. “Mari bersama-sama menjaga moral dan ketertiban masyarakat Karawang!” seru Basuki Rachmat, mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif.

Operasi Pekat ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap menjaga norma dan etika, serta menghindari perilaku yang melanggar hukum. (LK)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 14 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru