SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Pihak SMK Bina Karya 1 pada Rabu 4 Maret 2026 secara resmi menyampaikan klarifikasi atas beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa siswa yang belum membayar sebesar Rp1.000.000,- tidak diizinkan mengikuti Ujian Sekolah.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, manajemen sekolah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kebijakan resmi lembaga. Sekolah tidak pernah mengeluarkan aturan maupun keputusan yang melarang siswa mengikuti Ujian Sekolah hanya berdasarkan nominal pembayaran tertentu.

Pihak sekolah menekankan bahwa seluruh siswa tetap memiliki hak untuk mengikuti proses evaluasi akademik, termasuk Ujian Sekolah, sebagai bagian dari persyaratan kelulusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan resmi, apabila terdapat informasi yang berkembang akibat kesalahpahaman atau komunikasi yang kurang tepat, hal tersebut bukan merupakan kebijakan resmi sekolah. Manajemen mengakui pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua/wali siswa.

Baca Juga:  PROSES PENGHTUNGAN SUARA PEMILU RESMI DARI KPU TERSEDIA DI LINTAS KARAWANG

Sekolah juga menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang dialog dan musyawarah dengan orang tua maupun wali murid guna mencari solusi terbaik, tanpa mengabaikan hak pendidikan peserta didik.

Dalam pernyataan tersebut, pihak sekolah mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Konfirmasi langsung kepada pihak sekolah dinilai penting demi menjaga kondusivitas dan nama baik bersama.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh kejelasan dan tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan siswa maupun institusi pendidikan.

Demikian siaran pers ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Bina Karya 1 sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada publik. (LK)

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru