Karawang | Lintaskarawang.com – Engkus Kusnadi S.H, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang memberikan materi yang sangat inspiratif di kegiatan yang bertemakan “Evaluasi peran media dalam meningkatkan pastisiapsi masyarakat pada pilkada Karawang 2024, yang berlangsung di Hotel Swissbelin Karawang pada Selasa (21/01/25) Siang.
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang ini di hadirin oleh ketua KPU Kabupaten Karawang, Ketua KPID Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, beserta jajarannya, dan juga dihadiri oleh para insan pers dengan penuh inspiratif dan bermanfaat.
Dalam sambutanya Engkus memaparkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), “Media pers memiliki sejumlah fungsi, peran, dan tanggung jawab yang diatur untuk menjamin kebebasan pers dan mendukung kehidupan demokrasi, Pers juga sebagai media informasi harus menginformasikan tentang latar belakang Pemilu maksud dan tujuan Pemilu, asas Pemilu, tahapan Pemilu, aturan Pemilu, Pelaksanaan Pemilu, Hasil Pemilu dan Sanksi Pelanggaran Pemilu” ucapnya.
Dalam kesimpulan pemaparan materinya antara lain sebagai berikut :
Kesimpulan
1. Media berperan penting dam pemantauan pemilu dan pilkada 2024. Khususnya pada setiap tahapan yang memanfaatkan teknologi informasi di dalamnya
2. Kolaborasi bawaslu dan pers menjadi penting untuk peningkatan kinerja pengawasan pemilu 2024.
3. Pers sebagai pilar ke empat demokrasi wajib memastikan hal berdaulat rakyat Indonesia dalam pemilu dan pilkada 2024, salah satunya melalui penyebaran informasi.
4. Keterlibatan pers dalam pemantauan pemilu dan pilkada 2024 dioptimalisasi melalui cek fakta informasi di media sosial.
5. Pemilu/pilkada 2024 diharapkan berlangsung damai melalui peranan bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu, dan pers sebagai mitra kerja penyebaran informasi kepemiluan.
Acara tersebut berlangsung dengan hangat, penuh inspirasi ,mengedukasi masyarakat melalui publikasi media yang kemudian di tutup dengan doa bersama.(K-kink)