Dr. Mayasari S. S. M. Hum Resmi dilantik Menjadi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Singaperbangsa

- Penulis

Jumat, 1 September 2023 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dr. Mayasari S. S. M. Hum secara resmi dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Singaperbangsa Karawang ( Unsika) Oleh Rektor, Prof. Dr. Ade Maman Suherman Di Aula Unsika Jumat (1/9/2023).

Rektor Unsika Prof. Dr. Ade Maman Suherman mengatakan, pelantikan seperti itu sudah biasa di lingkup universitas untuk mengisi kekosongan jabatan sepeninggalan dekan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor unsika berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar bisa bekerja ikhlas untuk kemajuan Unsika dan tentunya bisa menjadi bentuk kontribusi kepada negara.

“Kita bekerja bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk Unsika, jadi kita harus memaksimalkan supaya Unsika lebih maju lagi ke depannya,” pesan Rektor Unsika.

Baca Juga:  Akses Penyebrangan ke Perumahan Cikampek Baru Masih Ditutup, Warga Keluhkan Dampaknya

Sementara itu, Dekan FISIP Unsika yang baru dilantik, Dr. Mayasari, S. S. M. Hum mengatakan bahwa ia akan melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh dekan sebelumnya. Dirinya juga ingin mempertahankan prestasi-prestasi pendahulunya tersebut.

“Saya hanya melanjutkan kepemimpinan yang sudah membuat prestasi yang baik,” katanya.

Ke depan, dirinya ingin mendesain perjanjian-perjanjian dalam indikator kinerja utama yang telah ditetapkan oleh rektorat dan fakultas agar terealisasikan dengan baik.

“Sehingga kami bisa mencapai visi dan misi untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Unsika,” tutupnya.

(Suci Nurussiam)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 143 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru