Pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Karawang Tidak Memenuhi aturan

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintas karawang.com.-
Penolakan Surat Keputusan (SK)No.100/SK/MASQK/2025 tentang penetapan panitia pemilihan ketua DKM periode 2025-2029 karena dianggap cacat hukum dan ilegal.

Lawyer Hendra Supriatna SH.MH memberikan perhatian terhadap warga Karawang yang memprotes kepengurusan DKM Masjid Agung Karawang yang di anggap melanggar aturan. Saat di kompirmasi via WhatsApp Hari Rabu 5 Februari 2025.

Dugaan penyalahgunaan wewenang menurut Hendra, ” Pemilihan ketua DKM Masjid Agung Karawang harus berdasarkan aturan yang berlaku di pemerintahan serta undang undang bupati”.
Selain itu juga mengatakan bahwa pemilihan ketua Masjid Agung yang bernama Ujang adalah prematur dan tidak sah , karena masih dalam naungan aset negara.

Di samping itu juga Hendra meminta MUI dan pihak terkait kegiatan kegiatan yang di luar ajaran agama ( mistik) di Masjid Agung Karawang, serta mengembalikan nama baik Masjid Agung.

Dengan perbaikan ini masyarakat Karawang akan memiliki intelektual tinggi.

Hingga berita ini di buat buat belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait protes warga, namun masyarakat berharap permasalahan ini segera di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, serta memperbaiki pengurus DKM sebagai mana pungsinya sebagai tempat penyebaran serta sebagai tempat beribadah agama Islam sesuai syariat ( Red)

Berita Terkait

Cetya Hian Thian Kiong Karawang Peringati Tahun Baru Islam 1448 H dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama
RSUD Jatisari Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Surat Keterangan Kematian Gratis dan Bukan Dipungut Biaya
Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah
Grand Opening RM Dewasena, Hadirkan Cita Rasa Khas Sunda di Karawang
Akselerasi Kesadaran Fiskal dan Keselamatan Berkendara: Bapenda Karawang Berkolaborasi Dengan Fakultas Hukum Unsika Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Berita ini 36 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru