Penyedia Jasa Rehab Stadion Siper Karawang Buat Kecewa Bupati, Kamada LMP Jabar : “Sebaiknya Putus Kontrak Saja”

- Penulis

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi

Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Bupati Karawang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, progres proyek strategis daerah (PSD) tersebut dinilai lamban. Tak hanya itu, sejumlah elemen masyarakat juga turut menyuarakan keprihatinannya.

Salah satu organisasi yang turut aktif mengawasi proyek ini adalah Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar). Beberapa waktu lalu, LMP Mada Jabar menggelar audiensi dengan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan CV Putera Belko selaku pelaksana proyek.

Dalam audiensi tersebut, pihak CV Putera Belko, yang diwakili oleh Jule dan Bayu, menyampaikan optimisme bahwa mereka dapat menyelesaikan proyek sesuai batas waktu kontrak, meskipun menghadapi sejumlah kendala non-teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi, atau yang akrab disapa Abah Wandi, mengaku pesimis terhadap kemampuan CV Putera Belko. Hingga pertengahan Desember 2024, progres proyek dinilai belum signifikan.

“Saya rasa CV Putera Belko yang berada di bawah naungan Ketua Gapensi Jawa Barat tidak akan mampu menyelesaikan proyek ini hingga akhir masa kontrak. Ini harus menjadi perhatian serius Bupati, DPRD Karawang, dan Seksi Intelijen Kejari Karawang sebagai pihak pendamping proyek,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:  Acara Nobar Debat Pilkada Karawang di Metro TV Jakarta Tercoreng Insiden Tidak Etis

Abah Wandi juga sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, yang menyarankan agar kontrak tidak diperpanjang jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu. “Jika tidak mampu menyelesaikan hingga batas waktu, lebih baik putus kontrak saja tanpa ada adendum atau perpanjangan hingga tahun depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa proyek ini merupakan bagian dari janji politik Bupati yang menjadi kebanggaan masyarakat Karawang. “Jika tahap pertama saja sudah mengalami keterlambatan, bisa dipastikan tahap selanjutnya juga akan terganggu,” imbuhnya.

Menurutnya, alasan kendala teknis maupun non-teknis yang disampaikan pelaksana proyek tidak dapat diterima. “Ketika menerima kontrak, harusnya siap dengan segala konsekuensi di lapangan. Mengapa kendala non-teknis tidak diselesaikan sejak awal?” keluhnya.

Abah Wandi mendesak Ketua DPRD Karawang dan Komisi III untuk kembali melakukan Sidak ke lokasi proyek dan segera merekomendasikan pemutusan kontrak kepada Bupati. Ia juga meminta Kejari Karawang untuk bersikap tegas dan tidak menerima alasan pembenaran dari pihak pelaksana.

“Proyek ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat Karawang kecewa karena proyek yang diharapkan menjadi ikon daerah justru terbengkalai,”pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 61 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru