Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi : Sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan di bagian atap bangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Dokumentasi : Sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan di bagian atap bangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Karawang | Lintaskarawang.com — Keselamatan kerja menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Batujaya I, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan di bagian atap bangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (09/10/2026), beberapa pekerja tampak berada di atas atap tanpa mengenakan helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu pelindung. Di sekitar lokasi pekerjaan, papan peringatan proyek juga tidak terlihat terpasang.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Sampurna Agung itu menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang dengan nilai pekerjaan sebesar Rp266.722.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi, terutama yang dilakukan di ketinggian, memiliki risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pekerja. Risiko itu antara lain terjatuh dari atap, tertimpa material bangunan, hingga kecelakaan akibat instalasi listrik.

Selain penggunaan APD, pemasangan rambu keselamatan dan pengamanan area proyek juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Terlebih, lokasi pembangunan berada di lingkungan sekolah yang berpotensi digunakan oleh siswa, guru, dan warga sekolah lainnya.

Rambu peringatan seperti “Hati-Hati, Area Konstruksi” dan “Selain Petugas Dilarang Masuk” diperlukan untuk mengingatkan orang-orang agar tidak memasuki area berbahaya selama pekerjaan berlangsung.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semestinya menjadi perhatian pihak pelaksana, pengawas, dan instansi terkait. Penggunaan APD sesuai risiko pekerjaan serta pengamanan lokasi merupakan langkah penting untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Apalagi, proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan tidak hanya perlu memperhatikan penyelesaian pembangunan, tetapi juga keselamatan para pekerja dan keamanan lingkungan sekitar.

Kondisi di lapangan pun memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap penerapan K3 dalam proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut. Namun, untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan teknis yang berlaku, diperlukan klarifikasi dari pihak pelaksana dan instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Sampurna Agung maupun mandor di lapangan belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan terkait penggunaan APD dan penerapan standar keselamatan kerja pada proyek tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi demi memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Penulis : Apih Kasur

Berita Terkait

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan
Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya
DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab
Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air
Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru