Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi : Penyerahan dokumen klarifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Rabu (30/09/2026).

Dokumentasi : Penyerahan dokumen klarifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Rabu (30/09/2026).

Karawang | Lintaskarawang.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026 di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, memasuki tahap klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon kepala desa.

Penyerahan dokumen klarifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Rabu (30/09/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Panitia 11 Pilkades Sampalan, Aep Saepulloh, kepada para bakal calon kepala desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen klarifikasi persyaratan administrasi tersebut tercantum dua bakal calon Kepala Desa Sampalan, yakni Ahmad Basuni dan Jaenudin.

Keduanya mengikuti proses pemeriksaan dan klarifikasi administrasi sebagai bagian dari tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026.

Baca Juga:  Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Klarifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen persyaratan yang telah dipenuhi oleh masing-masing bakal calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Karawang Nomor Huk/2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di Kabupaten Karawang Tahun 2026.

Selanjutnya, hasil klarifikasi akan menjadi bahan bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Sampalan dalam menentukan bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan dilaksanakannya tahapan klarifikasi tersebut, proses Pilkades Desa Sampalan untuk periode 2026–2034 selanjutnya akan memasuki tahapan penetapan calon kepala desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga
Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034
BBWS dan PJT II Normalisasi Saluran di RW 13, Eceng Gondok Diangkut Menggunakan Alat Berat
Polresta Karawang Bongkar Sindikat Curanmor Dongkal, 4 Pelaku Dibekuk, Terungkap Aksi Viral Curi 3 Motor di Kos Telukjambe
DPC PSN Karawang Hadiri Milangkala ke-8, Deklarasi dan Pengukuhan Ketua DPC FKPPAI Kabupaten Karawang
Apel Pagi Akhir September, Wabup Maslani Apresiasi ASN dan Lepas Purna Tugas Kabag Tapem Setda Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek RKB SDN Segarjaya I Karawang Disorot, Pengawasan Dipertanyakan
Semarak Jelang Kedatangan Jokowi, 8.000 Mangkuk Bakso Gratis Disiapkan untuk Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Rabu, 9 September 2026 - 05:52

Bina Sandra Tantang Peta Politik Cikampek Timur, Ratusan Pendukung Antar Daftar Pilkades

Senin, 7 September 2026 - 10:19

Temuan Fragmen Batu Bata Kuno di Lemahduhur Dilaporkan, Diduga Berkaitan dengan Cagar Budaya

Kamis, 3 September 2026 - 04:23

Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan, Diantar Relawan dari Berbagai Dusun

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:10

14 Tahun Menjadi Sekdes, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan: Mengabdi dengan Hati untuk Desa

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Berita Terbaru