Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi : Penyerahan dokumen klarifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Rabu (30/09/2026).

Dokumentasi : Penyerahan dokumen klarifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Rabu (30/09/2026).

Karawang | Lintaskarawang.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026 di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, memasuki tahap klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon kepala desa.

Penyerahan dokumen klarifikasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Rabu (30/09/2026).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Panitia 11 Pilkades Sampalan, Aep Saepulloh, kepada para bakal calon kepala desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen klarifikasi persyaratan administrasi tersebut tercantum dua bakal calon Kepala Desa Sampalan, yakni Ahmad Basuni dan Jaenudin.

Keduanya mengikuti proses pemeriksaan dan klarifikasi administrasi sebagai bagian dari tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Karawang Tahun 2026.

Baca Juga:  Acara Hari Desa Nasional Tahun 2025 Di Laksanakan Di Subang Dengan Semarak

Klarifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen persyaratan yang telah dipenuhi oleh masing-masing bakal calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Karawang Nomor Huk/2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di Kabupaten Karawang Tahun 2026.

Selanjutnya, hasil klarifikasi akan menjadi bahan bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa Sampalan dalam menentukan bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan dilaksanakannya tahapan klarifikasi tersebut, proses Pilkades Desa Sampalan untuk periode 2026–2034 selanjutnya akan memasuki tahapan penetapan calon kepala desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang
210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan
Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan
Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya
DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab
Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru