Karawang | Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Segarjaya I, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp305.405.000 dan dikerjakan oleh CV Cahaya Bumi Persada.
Sorotan tersebut muncul berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek pada Minggu (27/9/2026). Sejumlah bagian pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, mulai dari kedalaman galian pondasi yang dinilai terlalu dangkal hingga ukuran pondasi atau cakar ayam yang disebut lebih kecil dari standar yang seharusnya.
Selain itu, pembesian pada ring balok (sloof bawah) juga diduga menggunakan ukuran besi yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan lain juga mengarah pada penggunaan besi begel yang ukurannya dipertanyakan oleh warga dan pihak yang memantau pekerjaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, proses pengecoran pondasi dan tiang bangunan juga menjadi perhatian. Pekerjaan disebut dilakukan secara manual menggunakan cangkul atau site mix, tanpa menggunakan molen mini (mini concrete mixer), sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap mutu beton dan kekuatan konstruksi bangunan yang nantinya akan digunakan sebagai ruang belajar siswa.
Ironisnya, selama proses pekerjaan berlangsung, awak media mengaku tidak melihat keberadaan konsultan pengawas maupun pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang di lokasi proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari anggaran daerah.
Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kedalaman galian pondasi direncanakan sekitar 70 sentimeter. Namun, ia mengaku tidak mengetahui terkait ukuran besi yang digunakan dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada kepala tukang.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Selain itu, masyarakat juga meminta BPK dan BPKP melakukan audit terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa dimensi pondasi, mutu beton, volume pekerjaan, serta kesesuaian material yang digunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Cahaya Bumi Persada, konsultan pengawas, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan RKB SDN Segarjaya I tersebut.
Penulis : Apih Kasur
Penyunting : Wahid













Tinggalkan Balasan