Karawang | Lintaskarawang.com – Komitmen Anggota DPRD Kabupaten karawang Ketua DPC Dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Dr. Anwar Hidayat, SH., MH., yang akrab disapa Dr. Dede Anwar, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Rumah Layak Huni (Rulahu) Tahun 2026. Sebanyak delapan warga Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, dipastikan menjadi penerima manfaat program tersebut.
Program Rumah Layak Huni merupakan hasil perjuangan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Dr. Dede Anwar. Program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Kepastian tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi Dari Akun Instragram Milik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat Pada Senin (06/07/2026). Berdasarkan daftar penerima yang telah diumumkan, seluruh penerima bantuan berasal dari Dusun Majalaya, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun delapan warga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Rumah Layak Huni Tahun 2026, yaitu Komarudin, Wasdi, Cami Sutini, Hedi, Widi, Udi, Sata, dan Ahmad Yani.
Program Rumah Layak Huni tidak hanya berfokus pada pembangunan maupun perbaikan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman.
Dengan terealisasinya program tersebut, Dr. Dede Anwar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.(Wahid)













Tinggalkan Balasan